Siap-Siap, Desa Zona Merah akan Di-Lockdown

oleh -1235 Dilihat

SERIUS: Forkopimda membahas aturan lockdown tingkat desa dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

SIDOARJOSATU- Pemkab Sidoarjo mewacanakan pemberlakukan lockdown di tingkat desa yang masuk zona merah. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara melokalisir pasien positif agar memudahkan petugas medis melakukan tracing, testing dan treatment (3T).

Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan, untuk mengetahui desa tersebut zona merah maka Dinas Kesehatan akan mengecek setiap desa yang warganya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Nanti yang akan menentukan apakah desa tersebut masuk dalam kategori zona merah atau tidak biar kepala Dinas Kesehatan yang mengecek”, kata Hudiyono dalam rapat persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (9/1) di Pendapa Delta Wibawa.

Penerapan lockdown bagi desa zona merah rencananya akan diberlakukan bersamaan dengan penerapan PPKM. Yakni, selama 14 hari mulai 11-25 Januari 2021.

Hudiyono menegaskan, aturan tersebut merupakan kebijakan lokal kabupaten sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini terus naik. Apalagi, rumah sakit rujukan RSUD Sidoarjo kondisinya sudah overload.

“Lockdown diberlakukan jika itu dianggap efektif dalam menekan penyebaran Covid-19,” terangnya.

“Masih kita pelajari lagi apakah nanti akan kita terapkan lockdown tingkat desa atau operasi yustisi yang lebih dimasifkan sampai ke tingkat desa. Kita menunggu dulu data laporan sebaran pasien Covid-19 dari Dinas Kesehatan,” imbuhnya. (SS-3/er)

No More Posts Available.

No more pages to load.