Akses Jalan Diblokade, Pedagang Pancakan Pasar Larangan Tolak Relokasi

oleh -147 Dilihat

 

Foto : Pedagang Pancakan menutup akses masuk pasar Larangan

SIDOARJO – Pedagang Pasar Larangan menolak penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP Kabupaten Sidoarjo. Mediasi yang dilakukan menemui jalan buntu ,mereka berdalih tidak menerima surat pemberitahuan. Bahkan Para pedagang pancakan menutup akses jalan masuk pasar setelah lapak miliknya diangkut oleh petugas, Rabu 22 Maret 2023.

“Sayang sekali memang, giat hati ini dilakukan secara mendadak menurut saya. Apalagi dalam redaksi suratnya juga ada kesalahan penulisan,” ujar Dimas Yemahura Al Farauq, kuasa hukum pedagang.

Dikatakan Dimas, para pedagang tak menolak penataan itu. Namun prosesnya harus sesuai dengan prosedur, humanis dan menjaga ketertiban masyarakat. “Selama itu tak dilaksanakan, maka saya pastikan akan ada gesekan,” katanya.

Upaya penertiban itu sempat memanas. Para pedagang dan Satpol PP sempat adu mulut dan dorong mendorong. Teriakan pedagang pun santer terdengar. Beruntung gesekan tersebut tak sampai membuat ricuh yang berkepanjangan.

Penertiban tersebut berujung mediasi antara pedagang, Dinas Perdagangan dan Satpol PP Sidoarjo. Hasilnya, kuasa hukum pedagang meminta senggang waktu tujuh hari terkait dengan relokasi tersebut.

“Targetnya tujuh hari awal Ramadan,” imbuhnya.

Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan mengatakan, waktu tujuh hari itu adalah waktu yang diberikan untuk mengedukasi para pedagang terkait dengan relokasi. “Tujuh hari mereka untuk edukasi pedagang,” kata Yani, singkat.

Kabid Pasar Disperindag Sidoarjo Hudi Prasetyo mengatakan, proses relokasi para pedagang sejatinya hanya tinggal pelaksanaan. Sebab sebelumnya sudah dilakukan diskusi dan melakukan kesepakatan bersama.

“Disepakati, bahwa pedagang bersedia pindah secara mandiri pada 19 Desember 2022. Namun pada kenyataanya sampai tadi pagi masih tetap sama,” terangnya. (cles).

No More Posts Available.

No more pages to load.