SIDOARJO – Setelah beberapa kali melakukan unjuk rasa terkait pengurukan lahan akhirnya Warga Kemangsen Kecamatan Balongbendo bisa bernafas lega, setelah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang ditemuinya menginstruksikan untuk menghentikan pekerjaan pengurukan lahan yang dilakukan PT Panca Graha Indonesia (PGI),
Instruksi Bupati tersebut disampaikan dihadapan perwakilan warga Kemangsen yang melakukan unjuk rasa dalam sebuah pertemuan yang dilakukan di Kantor Bupati Sidoarjo.
“Saya instruksikan untuk menghentikan pekerjaan pengurukan lahan yang berada di Desa Kemangsen sampai pihak PT PGI memenuhi seluruh persyaratan ijin dan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada warga,”ungkap Muhdlor, Kamis 16 Maret 2023.
Dikatakan Bupati, keputusan tersebut disampaikan karena keberadaan pengurukan menimbulkan dampak pada lingkungan, terjadi banjir saat hujan hingga masuk ke pemukiman warga. Selain itu, tinggi serta luas urukan yang tidak sesuai dengan ijinnya. Karena ada tanah milik PT KAI di lokasi tersebut.
“Amdal harus diperhatikan, apalagi itu sangat berdampak pada lingkungan dan masyarakat,”ucap Bupati yang didampingi Kabid Bina Marga PU, Kepala Dinas Cipta Karya dan Camat Balongbendo.
Disampaikan juga, pengurukan yang dilakukan harus memperhatikan kelas jalan agar jalan yang sudah diperbaiki tidak rusak karena tonase angkutan melebihi yang diijinkan.
“Truk yang digunakan muat tanah uruk tonase yang diijinkan 8 ton, jangan lebih agar jalan tidak rusak,”ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati sempat menanyakan keberadaan Kepala Desa Kemangsen yang tidak ikut mendampingi warganya saat desanya ada permasalahan.
“Ini Kadesnya mana, ada masalah di desa dan warganya kok tidak ikut mendampingi,”ucap Muhdlor.
Dalam waktu dekat lanjut Bupati, pihaknya akan memanggil Kepala Desa, PT PGI dan perwakilan warga setelah pihak PT KAI melakukan pengukuran lahan tersebut.
“Semua harus jelas, dan tidak boleh ada pelanggaran,”tegasnya.
Dalam pertemuan dengan Bupati, perwakilan warga menyampaikan berbagai permasalahan terkait keberadaan pengurukan lahan tersebut. Mulai tidak adanya sosialisasi ke warga, kompensasi, serta air bercampur lumpur yang masuk ke pemukiman saat hujan.
“Lingkungan kita dari dulu tidak pernah ada banjir kalau musim hujan, setelah ada pengurukan air bercampur lumpur mengalir ke pemukiman warga,”ungkap Dumadi Ketua RT.
“Dimana pun itu kalau ada pengurukan maupun pembangunan pasti ada sosialisasi ke warga sekitar tentang dampak pekerjaan tersebut, tapi PT PGI tidak pernah melakukan itu,”ucap Ketua BPD Kemangsen Yoyok Sulistio.
Setelah mendapatkan keputusan dari Bupati Sidoarjo, warga Kemangsen bergerak kembali ke Kemangsen dengan tertib. Dan warga langsung memasang banner Penghentian pengurukan di lokasi. (cles)