Calon Kades Positif Covid-19, Dilarang Kampanye Langsung

oleh -1516 Dilihat

ANTISIPASI Covid-19: Dinas PMD Sidoarjo melaksanakan sosialisasi tentang pilkades secara virtual di Command of Operational Center (COC) Sidoarjo.

 

SIDOARJOSATU- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) pada 20 Desember semakin dimatangkan. Dinas Pemberdayaan  Masyarakat (PMD) Desa Sidoarjo terus mempersiapkan regulasi hingga teknis di lapangan. Terutama terkait protokol kesehatan (prokes) yang harus diterapkan secara ketat.

Jumat (4/11), Dinas PMD Sidoarjo melaksanakan sosialisasi tentang pilkades secara virtual. Sosialisasi dilaksanakan di Command of Operational Center (COC) Sidoarjo, dengan mendatangkan narasumber. Yakni, Kepala Balai Besar Pemerintahan Desa Kota Malang, Zain Afif. Peserta sosialisasi dari 18 Kecamatan di Sidoarjo. Dan juga diikuti oleh Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan.

Zain Afif menegaskan, tahapan pilkades sangat berpotensi menyebarkan Covid-19. Karena itu setiap tahapan pelaksanaannya harus dilakukan sesuai dengan prokes ketat.

Yakni, pengukuran suhu tubuh bagi unsur pelaksana pilkades. Alat pelindung diri dengan masker dan face shield, alat cuci tangan dan sabun dan tidak melakukan kontak fisik.

“Para calon kepala desa dilarang melakukan segala bentuk kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan yang akan sulit untuk menjaga jarak,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Sidoarjo, Probo Agus Sunarno menjelaskan, jika calon pilkades ada yang terpapar Covid-19, tidak diizinkan mengikuti kampanye secara langsung, tapi dilakukan secara virtual.

“TPS juga menyediakan bilik khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya tinggi, letaknya terpisah dari bilik biasa, namun masih tetap harus satu lokasi,” jelasnya.

Sedangkan untuk panitia pelaksana juga dilakukan rapid test. Yakni, 10 hari menjelang hari pelaksanaan pilkades. (SS-3/er)

No More Posts Available.

No more pages to load.