Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Miras, Narkoba, dan Senpi Ilegal 

oleh -520 Dilihat
Foto : Bupati Sidoarjo, Achmad Muhdlor Ali saat memusnahkan senpi ilegal di kantor Kejari Sidoarjo, Selasa, (26/9/2023).

Sidoarjosatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti mulai dari Narkotika, minuman keras, hingga senjata api rakitan ilegal. Barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan di halaman Kejari Sidoarjo, Jalan Sultan Agung, Selasa (26/9/2023).

Kajari Sidoarjo Roy Robalino Herudiansyah mengungkapkan pemusnahan yang dilakukan di halaman Kejari Sidoarjo ini hanya bersifat simbolis. Sedangkan untuk pemusnahan skala besar dilakukan di gudang PT HAN (Hijau Alam Nusantara) di Mojokerto.

“Barang bukti jenis senjata api, baik pistol maupun laras panjang rakitan dilakukan dengan pemotongan menggunakan gerinda. Untuk sabu, ganja dan ekstasi dan lainnya dilakukan dengan pembakaran secara simbolis. Sisanya dikirim ke tempat lain untuk dimusnahkan,” terang Roy.

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi Sabu seberat 1.461 gram, Ganja seberat 1.305 gram, 20 butir ekstasi, pil double L sejumlah 375.056 butir serta 11 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis berikut 787 amunisinya.

“Selain itu ada rokok tanpa cukai sebanyak 3.493 slop, jamu tradisional tanpa ijin 4.896 botol dan minuman keras sebanyak 6.139 botol,” tambahnya.

Ribuan barang bukti ini merupakan hasil dari ungkap 285 kasus sejak tahun 2022 dengan rincian 282 kasus pidana umum dan 3 kasus pidana khusus. Secara total pemusnahan ini bernilai lebih dari Rp 1 miliar.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang menghadiri pemusnahan barang bukti saat sambutannya mengucapkan terimakasih atas kinerja aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Ia berharap kedepan Sidoarjo mampu menjadi lebih baik lagi.

“Semoga Kabupaten Sidoarjo menjadi aman, nyaman, tentram dan yang pasti bebas dan bersih dari (penyalahgunaan) narkoba,” ucapnya.

Tak hanya itu Muhdlor juga berharap agar Kepolisian, Kejaksaan dan Kodim 0816 Sidoarjo tetap menjadi pioneer dalam penertiban peraturan pemerintah. (Had).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.