SIDOARJOSATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berupaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah padat lalu lintas. Salah satunya dengan meninjau rencana pelebaran jalan di sekitar perlintasan Kereta Api (KA) No. 68 Desa Gelam, Kecamatan Candi pada Rabu (29/10/2025).
Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan perwakilan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Mimik Idayana menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan atas respons cepat terhadap surat permohonan pelebaran jalan yang diajukan Pemkab Sidoarjo. Berkat persetujuan tersebut, proses pengerjaan proyek pelebaran kini dapat segera dimulai.
“Setiap hari wilayah ini kerap mengalami kemacetan, terutama saat ada pertemuan kendaraan dari dua arah yang harus saling mengalah. Kondisi semakin parah ketika kereta api melintas,” ujar Mimik Idayana di lokasi.
Ia berharap proyek ini segera terealisasi dan selesai sebelum akhir tahun 2025 agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya.
“Rencana pelebaran jalan ini diharapkan menjadi solusi nyata untuk mengurai kemacetan. Kami berharap pelaksanaan proyek bisa segera dimulai dan selesai pada akhir tahun ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, menjelaskan bahwa hasil pengukuran lapangan menunjukkan lebar jalan sisi timur saat ini hanya 4 meter Jika dilakukan pelebaran hingga batas saluran air, maka lebar total jalan bisa mencapai 6,5 meter sehingga dua kendaraan dapat melintas bersamaan tanpa hambatan.
“Setelah peninjauan lapangan, memang teridentifikasi adanya penyempitan di area perlintasan kereta api. Mengingat lokasi ini merupakan kawasan dengan lalu lintas padat, kami segera melakukan koordinasi dan rapat teknis untuk mempercepat proses pelebaran jalan,” jelas Budi Basuki.
Dengan adanya pelebaran jalan di perlintasan KA Desa Gelam ini, Pemkab Sidoarjo optimistis persoalan kemacetan yang selama ini menjadi keluhan warga Candi dapat segera teratasi. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan keselamatan transportasi di daerahnya. (Had)





