SIDOARJOSATU.COM – KPU Kabupaten Sidoarjo tengah mempersiapkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pilkada 2024. Proses pencetakan APK dan BK saat ini sedang berlangsung dan ditargetkan akan terpasang di seluruh wilayah kecamatan, desa, dan kelurahan pada pekan depan.
“Insyaallah minggu depan sudah terpasang di seluruh wilayah kecamatan, desa maupun kelurahan,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sidoarjo, Mokhamad Yasin, Kamis, (10/10/2024).
Menurut Yasin, pihaknya telah memesan pencetakan berbagai bahan kampanye, termasuk flyer, brosur, poster, pamflet, dan selebaran, masing-masing sebanyak 200 ribu untuk setiap item. Penyebarannya akan dilakukan dengan menggandeng tim pemenangan masing-masing kandidat untuk menjangkau masyarakat, terutama yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Lebih lanjut, Yasin menjelaskan bahwa KPU juga akan mencetak BK dalam bentuk baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Untuk itu, akan ada 5 lembar giant banner berukuran 4×3 meter yang dipasang di sudut-sudut kota, sesuai dengan Surat Keputusan KPU Sidoarjo.
“Jadi, setiap desa dan kelurahan akan mendapatkan rata-rata 2 spanduk, sedangkan umbul-umbul disiapkan sebanyak 20 lembar untuk setiap desa,” jelasnya.
Meskipun KPU telah menyiapkan BK, tim pemenangan setiap pasangan calon masih diperbolehkan untuk membuat BK tambahan, dengan ketentuan jumlahnya tidak boleh melebihi yang telah disediakan KPU.
“Ketentuannya untuk BK 100 persen. Jadi tim pemenangan masing-masing Paslon silahkan mencetak sendiri sesuai jumlah yang sudah disediakan KPU. Sedangkan untuk APK-nya bisa sampai 200 persen,” tambah Yasin.
Ia juga menyebutkan bahwa seharusnya BK ini sudah dipasang sejak awal masa kampanye. Namun, keterlambatan terjadi karena KPU menunggu persetujuan desain dari kedua pasangan calon.
Dengan adanya penyebaran APK dan BK ini, KPU Sidoarjo berharap dapat meningkatkan antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. (Had).