Mengaku Mampu Gandakan Uang, Warga Taman Dilaporkan Polisi

oleh -243 Dilihat

 

SIDOARJOterkini – Seorang pria berinisial HR, (45) warga Jemundo, Kecamatan Taman yang diduga melakukan tindak penipuan dilaporkan korbannya ke Polresta Sidoarjo. Uang belasan juta milik korban dibawa kabur.

Berdasar pada informasi yang dihimpun menyebutkan, modus penipuan yang dijalankan terduga pelaku adalah dengan mengaku bisa menggandakan uang dari pecahan ratusan ribu menjadi jutaan. Karena hal itulah korban tergiur, korban yang berharap uangnya menjadi banyak tapi malah dibawa lari pelaku.

Korban yang baru mengenal pelaku di sebuah warung yang ada di kawasan Kecamatan Taman, sempat mengobrol tentang keahlian pelaku yang bisa menggandakan uang tersebut.

Saat di warung itulah, pelaku HR memperlihatkan salah satu keahliannya dihadapan korban dengan tiba-tiba bisa mendatangkan uang sebesar Rp. 300 ribu dari tangannya.

Dari situ korban tergiur, akhirnya pelaku menjanjikan kepada korban jika korban sanggup menyediakan uang senilai Rp. 15 juta, maka uang tersebut akan berlipat ganda menjadi Rp. 1 Milliar. Pelaku juga mengaku bahwa ritual penggandaan uang itu hanya bisa dilakukan di ruangan kos pelaku yang ada di Desa Kedungturi, Taman.

Beberapa hari setelahnya, korban bersama dengan beberapa orang keluarganya akhirnya memberikan uang Rp. 15 juta tersebut kepada pelaku yang dimasukkan dalam sebuah kotak dari kayu yang dipercaya berkekuatan magis dan hanya boleh dibuka jika sudah lewat seminggu.

Keesokan harinya, orang tua korban merasa janggal dengan perbuatan pelaku. Dengan berat hati, akhirnya kotak kayu itu dibuka dan hanya ada uang senilai Rp. 2,5 juta. Merasa ditipu oleh pelaku, keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan keluarga korban telah tercatat di Polres.

“Benar, sudah ada laporan masuk tentang itu,” ujar Novi, Jumat 26/5 (cles)

No More Posts Available.

No more pages to load.