Sidoarjosatu.com – Proses penyembuhan pada pasien penyakit TBC harus mendapatkan dukungan keluarga dan lingkungan. Hal itu disampaikan dr Arif Rahman Nurdianto, Dokter RSUD Sidoarjo Barat saat sosialisasi Community Based Monitoring Feedback (CBMF) – laportbc.id di Sidoarjo, Rabu, (27/9/2023).
Sosialisasi yang digelar oleh Komunitas Putih (Pejuang TB untuk Hidup) Jawa Timur bekerjasama dengan POP TB Indonesia diikuti oleh para pasien TBC RO, TB SO dan organisasi penyintas TB RO.
Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut yakni Dokter RSUD Sidoarjo Barat, dr Arif Rahman Nurdianto dan praktisi Hukum Fajar Ahmad.
“Sangat dibutuhkan dukungan dari keluarga dan lingkungan untuk proses penyembuhan dan kemudian harus tawakkal,”ujar dr. Arif Rahman Nurdianto.
dr. Arif Rahman mengatakan para penderita TBC sebaiknya tidak segan-segan untuk memberikan pengertian kepada keluarga dan lingkungannya tentang penyakit yang dideritanya. Mengingat penyakit tersebut membutuhkan dukungan bersama. Selain itu, dr. Arif juga meminta kepada para penderita TBC untuk selalu semangat dan menghindari stres.
“pengobatan harus terus menerus dilakukan tanpa jeda. Sebab, pengobatan yang tidak dilakukan secara kontinyu menyebabkan bakteri akan resistance dan penyembuhannya juga akan sulit karena butuh waktu lebih lama dan dosisnya juga harus lebih tinggi,”ungkapnya.
Menurutnya, permasalahan penyakit TBC (Tuberculosis) harus menjadi atensi pemerintah seperti juga Aids dan Stunting, karena selain berobat mereka juga membutuhkan perhatian Pasien dan penyintas terkait pekerjaan. Untuk itu dirinya meminta kepada pemerhati untuk menggandeng instansi terkait agar ada perhatian dan solusi.
“Perlu campur tangan pemerintah dalam hal ini Dinas UMKM ataupun lainnya agar para penyintas bisa mendapatkan mata pencaharian meski di rumah,” tegasnya.
Sementara, Fajar Ahmad SH menyampaikan persoalan yang kerap diderita pasien TBC saat bekerja diebuah perusahaan. Menurtnya, pekerja yang sakit harus diberikan perlindungan.
“Regulasi terkait pekerja yang sakit sudah ada, jadi jika ada kesewenag-wenangan terhadap pekerja yang sakit segera laporkan,” jelas Fajar Ahmad.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa ada sebuah aturan dimana pihak perusahaan berkewajiban merumahkan yang bersangkutan dengan tetap menerima upah penuh selama 4 bulan pertama, selanjutnya 4 bulan kedua 75 persen upah dan seterusnya.
“Sampai kurun waktu setahun. Jadi kalian tidak perlu khawatir. Karena sudah ada aturan yang mengatur tentang itu,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Putih Jawa Timur Erin Kusumawati mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi untuk memberikan pemahaman para pasien TBC terkait aplikasi laportbc.id. dimana didalamnya terdapat pelaporan keluhan efek samping termasuk advokasi kepada pasien yang mendapatkan diskriminasi dan stigma buruk terhadap keluarga dan maupun lingkungan. Putih juga memberikan pendampingan kepada pekerja yang menderita TBC yang diberhentikan sepihak oleh perusahaan.
“Pasien TBC sekitar 400 penderita yang mengalami perlakuan diskriminatif, dan sudah kita bawa ke LBH , yang sudah berhasil 2 pasien,”ujar Erin.
Komunitas Putih memiliki sebanyak 23 relawan yang berasal dari para penyintas yang diberdayakan untuk memberikan pendampingan yang fleksibel yakni mengajak para penderita yang sudah terdeteksi TBC untuk rajin berobat.
“kami juga berencana menyediakan berbagai pelatihan dengan memberdayakan para penderita. Mulai dari ekonomi kreatif, UMKM dan sebagainya,” tandasnya. (Had).