Bupati Subandi Sampaikan Nota Penjelasan RAPBD 2026, Belanja Lebih Tinggi dari Pendapatan

oleh
Foto : Bupati Sidoarjo, H. Subandi saat penyampaian nota Rancangan APBD 2026 yang digelar di DPRD Sidoarjo, Rabu, (17/9/2025).

SIDOARJOSATU.COM – DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/9/2025).

Rapat berlangsung terbuka dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan partai politik, kepala OPD, hingga tokoh masyarakat.

Dalam nota keuangan yang dibacakan, Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn., menyampaikan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan sinkronisasi program antara Pemkab dan DPRD dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah.

Baca juga : Komisi A DPRD Sidoarjo Tuntaskan Polemik Tanah Bekas Eks Lahan Makam Tionghoa ‘Jadi’ Tanah Kavling di Desa Lebo

“Pengelolaan APBD harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mematuhi regulasi, serta ditopang oleh sumber daya manusia yang profesional. Dengan itu, rancangan APBD 2026 disusun agar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Subandi.

Berdasarkan rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,72 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2,71 triliun dan pendapatan transfer Rp2,008 triliun. Sementara belanja daerah dipatok lebih tinggi, yakni Rp5,12 triliun, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp3,7 triliun, belanja modal sebesar Rp.582 miliar, Belanja tidak terduga sebesar Rp.30 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 799 miliar.

Artinya, RAPBD 2026 memuat potensi defisit anggaran sekitar Rp402 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp426,5 miliar dan pengeluaran Rp24,28 miliar.

Kondisi defisit tersebut menjadi catatan penting bagi dewan untuk mengawasi alokasi belanja agar tetap efektif dan efisien. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan melalui rapat komisi DPRD bersama OPD terkait.

“Semoga Allah SWT memberikan petunjuk, pimpinan, dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan amanah masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” pungkas Subandi.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ketukan palu oleh pimpinan DPRD, menandai dimulainya proses pembahasan RAPBD 2026 secara lebih detail di tingkat komisi. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.