SIDOARJOSATU.COM – Dugaan penyalahgunaan izin cuti di lingkungan pendidikan Kabupaten Sidoarjo mencuat ke permukaan. Hasil investigasi redaksi menemukan indikasi kuat puluhan kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) meninggalkan tugas dinas secara bersamaan untuk melakukan perjalanan wisata ke Lombok pada hari kerja.
Berdasarkan penelusuran lapangan, sedikitnya 33 kepala sekolah diduga terlibat dalam perjalanan tersebut. Mereka diketahui berangkat secara kolektif pada Jumat (6/2) sekitar pukul 04.30 WIB, dengan titik kumpul yang sama dan menggunakan satu armada bus pariwisata.
Bus yang digunakan diketahui berwarna hijau dengan nomor polisi L 7617 UB, milik Mekar Jaya Abadi Tour. Fakta penggunaan satu kendaraan, waktu keberangkatan serentak, serta titik kumpul yang sama memperkuat dugaan bahwa perjalanan ini bukan aktivitas pribadi yang berdiri sendiri, melainkan telah direncanakan secara kolektif.
Baca juga: Peringati HPN 2026, PWI Sidoarjo Tegaskan Komitmen Pers Profesional dan Berintegritas
Sumber internal menyebutkan, para kepala sekolah tersebut mengajukan izin cuti dengan alasan keperluan keluarga.
Namun, keseragaman alasan pengajuan cuti yang bertepatan dengan keberangkatan massal tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa izin cuti dimanfaatkan sebagai tameng administratif untuk meloloskan agenda wisata.
Investigasi redaksi juga mengungkap sejumlah nama yang diduga ikut dalam rombongan, di antaranya Hamdan, Wahyu, Zaenuri, Umu Nafiah, Nurul Kholifah, Jovita, Amelia, Suci, Elis, Anjar, Kristi, Wandi, Cip (suami Lilis Iriani), Sri Hariani, Lilis Iriani, Lilis Suryatin, Asiyah, Kotim, Diah Endah, Mainah, Santi Ida Laeli, Kiki, Lazim, Heroe, Budi Rahayu, Ami, Alfi, Okvi, Siti Maryam, Saskiyah, Sri Rahayu W, Nency, dan Andri.
Menurut data yang diperoleh, daftar nama dari rangkaian penelusuran awal dan hingga kini masih terus dilakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memastikan keterlibatan masing-masing individu.
Ironisnya, saat isu ini mencuat ke publik, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Tirto Adi, mengaku belum mengetahui adanya keberangkatan massal para kepala sekolah tersebut. Saat dikonfirmasi pada Minggu (8/2), ia menyatakan belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.
Baca juga: Diduga Tinggalkan Tugas Dinas, Puluhan Kepsek SD di Sidoarjo Berwisata ke Lombok Saat Hari Kerja
“Saya belum mengecek informasi itu. Mohon maaf, belum bisa memberikan pernyataan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo), Ahmad Misbahul Munir, membenarkan bahwa izin cuti memang telah dikeluarkan. Menurutnya, pengajuan cuti tersebut didasarkan pada kepentingan keluarga.
“Mereka mengajukan cuti dan kami berikan, karena cuti merupakan hak pegawai,” katanya.
Namun demikian, praktik cuti massal yang berujung pada perjalanan wisata bersama di hari kerja ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan, integritas aparatur, serta komitmen pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Publik kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, termasuk penelusuran apakah penggunaan cuti tersebut sesuai dengan substansi pengajuan atau justru menyimpang dari tujuan sebenarnya.
Jika terbukti disalahgunakan, kasus ini berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).(zal)





