Dominasi Pelanggaran Helm dan STNK Warnai Operasi Patuh Semeru 2025 di Sidoarjo

oleh
Foto : Satlantas Polresta Sidoarjo saat merilis hasil tangkapan dalam razia operasi patuh Semeru 2025 di Mapolresta Sidoarjo, Senin, (28/7/2025).

SIDOARJOSATU.COM – Ribuan pelanggaran lalu lintas terjaring selama Operasi Patuh Semeru 2025 yang diselenggarakan Satlantas Polresta Sidoarjo. Selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025, operasi ini menyoroti masih banyaknya pengendara roda dua yang abai menggunakan helm standar SNI serta pengemudi yang tidak melengkapi diri dengan surat kendaraan, khususnya STNK.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Sidoarjo pada Senin (28/7/2025), Kabagops Kompol Moh. Irfan mengungkapkan bahwa operasi ini mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Tujuan utamanya adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara secara aman dan sesuai aturan.

“Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga upaya edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain di jalan raya,” ujar Kompol Moh. Irfan.

Operasi Patuh Semeru 2025 menargetkan delapan jenis pelanggaran prioritas, meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran overdimensi dan overmuatan.

Dari hasil penindakan, Satlantas Polresta Sidoarjo menyita 6.824 lembar STNK, 4.640 SIM, dan menerbitkan 1.443 dokumen tilang elektronik (ETLE). Selain itu, 15 unit kendaraan roda dua tanpa spesifikasi teknis turut diamankan, dan 300 knalpot brong langsung dipotong di tempat sebagai bentuk penindakan tegas.

Kompol Moh. Irfan menjelaskan bahwa kendaraan yang disita dapat diambil kembali oleh pemiliknya, namun dengan syarat wajib menunjukkan surat kelengkapan dan memastikan kondisi kendaraan dikembalikan sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.

Strategi penindakan selama operasi ini dibagi menjadi tiga bagian: kegiatan preemtif (pencegahan) sebesar 25 persen, preventif (penjagaan) 25 persen, dan penegakan hukum (gakkum) sebesar 50 persen. Fokus utama dari seluruh rangkaian kegiatan ini adalah mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Kepala Kantor Jasa Raharja Sidoarjo, Fitria Andy Zuhada, mengapresiasi kinerja Polresta Sidoarjo dalam pelaksanaan operasi ini. Ia mengungkapkan bahwa sebelum operasi digelar, angka kecelakaan di Sidoarjo cukup tinggi, dengan santunan korban mencapai Rp1,6 miliar.

“Setelah operasi berjalan, kami melihat penurunan angka kecelakaan hingga 40 persen. Ini adalah dampak nyata dari operasi terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan tertib dan aman,” kata Fitria Andy Zuhada.

“Kami sangat mengapresiasi Satlantas Polresta Sidoarjo dan berharap masyarakat tetap membudayakan tertib lalu lintas demi keselamatan bersama.”tambahnya.

Penurunan angka kecelakaan ini menjadi indikator positif bahwa edukasi dan penindakan yang dilakukan selama Operasi Patuh Semeru 2025 berhasil menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan pengendara di Sidoarjo. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.