Gerakan Non Blok Tegur DPRD Sidoarjo: “Jangan Tarung Politik dengan Mengorbankan Rakyat”

oleh
Foto : Gerakan Non Blok, gabungan aktivis lintas latar belakang, menyampaikan aspirasinya terhadap Ketua DPRD Sidoarjo terkait polemik dengan Eksekutif, Kamis, (7/8/2025).

SIDOARJOSATU.COM — Ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Sidoarjo buntut penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas APBD 2024 menuai sorotan tajam dari kelompok masyarakat sipil. Dalam audiensi terbuka yang digelar Kamis siang (7/8/2025) di ruang VIP DPRD Sidoarjo, Gerakan Non Blok, gabungan aktivis lintas latar belakang, menyampaikan peringatan keras kepada para wakil rakyat agar tidak menjadikan rakyat sebagai korban dalam tarik-menarik kepentingan politik.

“Kalau memang mau tarung, silakan tarung. Tapi jangan merugikan rakyat,” tegas Sugeng Gondrong, aktivis asal Desa Pilang, Wonoayu, dalam forum tersebut.

Baca juga : Puluhan Aktivis Mengatasnamakan Gerakan Non-Blok Desak Elit Sidoarjo Turunkan Ego 

Sugeng menyoroti dampak nyata penolakan LPJ terhadap pelayanan publik. Hal senada disampaikan aktivis senior Badruzaman, yang mencontohkan kosongnya blangko KTP serta menurunnya kualitas layanan masyarakat di berbagai sektor sebagai buntut dari stagnasi anggaran.

Lebih lanjut, Ubaidillah, akademisi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), mengingatkan bahwa keluarnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai pengganti Perda LPJ APBD 2024, secara hukum akan membawa konsekuensi serius bagi masyarakat.

“Jangan sampai perseteruan ini menyandera pemenuhan kebutuhan rakyat,” ujarnya tegas.

Forum audiensi yang semula diharapkan bisa menjadi ajang dialog konstruktif justru menimbulkan kekecewaan di kalangan aktivis. Salah satunya diutarakan oleh Slamet Budiono, yang menilai DPRD tidak siap menghadapi diskusi publik.

“Yang menemui kami hanya Ketua Dewan dan satu legislator baru. Itu pun hanya menyampaikan opini pribadi, beda dengan eksekutif yang menyampaikan argumen berdasarkan data dan aturan,” tukasnya.

Hariyadi Siregar, koordinator Gerakan Non Blok, memperingatkan agar konflik ini tidak semakin meluas hingga memicu keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sudah cukup, jangan sampai ada pimpinan daerah, birokrat, atau legislator yang tersandung hukum gara-gara tarik-ulur ini,” imbuhnya.

Di penghujung forum, praktisi hukum senior Muhammad Saiful bahkan menyampaikan kritik pedas dalam bentuk pantun satir:

“Sewek kawung bedah pinggire, DPRD ngawur perilakune.”

Menanggapi kritik yang dilontarkan, Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan bahwa hubungan antara lembaganya dan pihak eksekutif saat ini berjalan baik. Ia menyebut, bukti rekonsiliasi sudah tampak saat Bupati hadir membacakan Nota Keuangan P-APBD 2025 dalam rapat paripurna.

“Sudah nggak ada masalah. Buktinya, Bupati hadir sendiri di paripurna. Kami tetap menjalankan fungsi sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak dapat disalahkan atas penolakan Raperda LPJ APBD 2024 karena hal itu diperbolehkan oleh regulasi nasional.

“Kalau memang tidak boleh (ditolak), hapus saja pasalnya dari undang-undang. Artinya, yang membuat aturan juga punya andil atas situasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Fraksi Golkar, Wahyu Lumaksono, mengatakan keputusan partainya dalam menolak LPJ sudah melalui kalkulasi matang.

“Masyarakat pasti tak akan percaya pada kami lagi kalau Golkar merugikan mereka. Kami pastikan setiap langkah diambil dengan pertimbangan serius,” ujarnya.

Meski begitu, desakan dari publik semakin kuat agar ketegangan antara DPRD dan Pemkab tidak berlarut. Warga menanti penyelesaian politik yang mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan ego lembaga. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.