Sebanyak 3.843 Tenaga Non-ASN Bakal Diangkat PPPK, Sisanya Dialihkan Outsourcing

oleh
Foto : Bupati Sidoarjo, H. Subandi saat menggelar rapat bersama Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih membahas nasib PPPK, Rabu, (20/8/2025).

SIDOARJOSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan sebanyak 3.843 tenaga non-ASN yang sebelumnya mengikuti seleksi P3K formasi R3 dan R4 akan diangkat seluruhnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, masih terdapat 2.311 tenaga non-ASN yang nasibnya akan dialihkan melalui skema outsourcing sesuai ketentuan Undang-Undang dan kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, usai melakukan musyawarah bersama jajaran DPRD Sidoarjo dan SKPD.

“Hari ini kita putuskan, teman-teman P3K yang kemarin ikut tes R3 dan R4 semuanya kita angkat. Totalnya ada 3.843 orang. Sementara ada sekitar 2.311 tenaga non-ASN yang belum, dan sesuai aturan BKN arahnya ke outsourcing. Tapi kami masih terus memperjuangkan agar nasib mereka tetap terjamin,” ujar Subandi, Rabu, (20/8/2025).

Bupati menegaskan, meski terdapat pembatasan pengangkatan pegawai honorer sesuai regulasi, Pemkab Sidoarjo tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga agar masyarakat Sidoarjo tetap bekerja.

“Kebijakan kami jelas, tidak ada PHK bagi tenaga non-ASN di Sidoarjo. Yang belum lulus tes, akan dialihkan sebagai outsourcing. Kalau daerah lain ada yang memberhentikan, Sidoarjo tidak. Semua tetap kita pekerjakan,” tegasnya.

Pemkab Sidoarjo memastikan akan terus mencari alternatif terbaik agar tenaga non-ASN yang belum diangkat tetap mendapatkan kepastian kerja, meski paruh waktu. Subandi menegaskan, keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah atas pengabdian para tenaga non-ASN di berbagai sektor.

“Kita optimistis, walau ada aturan yang membatasi, nasib tenaga non-ASN di Sidoarjo tetap akan kita jaga. Tidak ada PHK, semua tetap bekerja sesuai mekanisme yang ada,” pungkas Bupati Subandi.

Sikap Pemkab Sidoarjo tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Sidoarjo. Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menegaskan pihak legislatif mendukung kebijakan tanpa penghapusan atau pengurangan tenaga non-ASN.

“Prinsipnya kami mendukung penuh. Tidak boleh ada penghapusan, tidak ada pengurangan, dan tidak ada PHK. Dari total 6.154 tenaga non-ASN, yang 3.843 ini insyaallah sudah terverifikasi untuk diangkat P3K. Sementara 2.311 yang lain tetap akan kita pikirkan mekanisme terbaiknya,” ujar Abdillah Nasih.

Dengan kebijakan ini, DPRD berharap tidak ada keresahan di kalangan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

“Yang penting tenaga non-ASN tetap bisa bekerja. Alhamdulillah, Pemkab bersama DPRD sudah satu visi untuk memastikan hal itu,” tandasnya. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.