SIDOARJOSATU.COM – Sebuah kisah tentang keterdesakan ekonomi yang berujung pada tindakan melanggar hukum, dan bagaimana Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo hadir dengan pendekatan
Topik: Restorative Justice
Hingga April 2024, Kejari Sidoarjo Hentikan Penuntutan Sebanyak 18 Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Sidoarjosatu.com – Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah menghentikan penuntutan perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 18 perkara sepanjang tahun 2024. Hal itu berdasarkan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


