SIDOARJOSATU.COM – Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) terus menunjukkan komitmennya sebagai kampus yang berdampak bagi masyarakat. Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Pemberdayaan Perempuan melalui Literasi Hukum dan Sustainable Green Entrepreneur untuk Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs)”, UMAHA menghadirkan sinergi nyata antara dunia akademik dan pemberdayaan sosial di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Tawangsari ini diikuti oleh sekitar 80 peserta yang terdiri dari perempuan pelaku usaha mikro, ibu rumah tangga, dan anggota tim penggerak PKK. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran hukum serta kemandirian ekonomi perempuan melalui pendekatan berbasis lingkungan berkelanjutan.
Baca juga : DPRD Sidoarjo Siapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Hadiah untuk Hari Santri
Ketua tim pengabdian, Nur Qoilun, S.H., M.H., CMSE, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan menjadi kunci dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Melalui literasi hukum dan kewirausahaan, perempuan tidak hanya menjadi agen ekonomi keluarga, tetapi juga agen perubahan sosial dan lingkungan,” ujar Nur Qoilun, Jumat, (10/10/2025).
Dalam sesi pelatihan, Nur Qoilun yang juga dosen Fakultas Hukum UMAHA memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya perizinan usaha dan legalitas bagi pelaku UMKM. Ia juga membimbing peserta secara langsung mengenai tata cara pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Menurutnya, langkah ini akan membantu perempuan pelaku usaha mengakses berbagai kemudahan, termasuk permodalan dan pendampingan usaha dari pemerintah.
Sementara itu, anggota tim pengabdian, Ir. Nurul Aziza, S.T., M.T, mengajak peserta untuk lebih bijak dan produktif dalam memanfaatkan teknologi digital.
“Daripada hanya scrolling TikTok atau Shopee untuk belanja, lebih baik digunakan untuk usaha agar bisa menambah pendapatan keluarga. Kalau ibu-ibu diberi bapak uang itu senang, tapi kalau punya uang sendiri pasti lebih senang lagi, iya kan ibu-ibu?” katanya disambut tawa dan jawaban serentak peserta.
Pelatihan ini juga membekali peserta dengan strategi pemasaran digital dan konsep Sustainable Green Entrepreneur —yakni usaha berbasis sumber daya lokal yang ramah lingkungan. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan model usaha perempuan yang berorientasi tidak hanya pada keuntungan, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada kedua narasumber. Mereka mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai pentingnya aspek hukum dalam usaha, serta cara-cara kreatif untuk mengembangkan bisnis secara digital.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UMAHA kembali membuktikan perannya sebagai kampus yang berorientasi pada pengabdian dan kebermanfaatan sosial. Melalui kolaborasi antara akademisi dan masyarakat, diharapkan perempuan di Desa Tawangsari semakin berdaya, mandiri secara hukum dan ekonomi, serta berkontribusi nyata dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan sesuai semangat SDGs 2030. (Had).