SIDOARJOSATU.COM – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengikuti apel akbar yang digelar di area Parkir Timur GOR Sidoarjo, pada Senin (12/1/2026) kemarin. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, dan dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Apel akbar ini menjadi momentum strategis untuk meneguhkan kembali komitmen ASN dalam membangun Kabupaten Sidoarjo agar semakin maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam amanatnya, Bupati Subandi menegaskan bahwa apel akbar ini menandai dimulainya langkah baru Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di tahun 2026.
Ia mengajak seluruh ASN memperkuat persatuan serta memberikan karya terbaik bagi bangsa dan daerah, khususnya masyarakat Sidoarjo.
“Sebagai ASN, kita adalah pelayan publik. Tugas kita bukan sekadar menjalankan rutinitas, tetapi menghadirkan solusi, inovasi, dan pelayanan prima. Setiap senyum warga yang terlayani dengan baik adalah pahala sekaligus prestasi kita bersama,” tegas Subandi.
Bupati juga meminta agar tahun 2026 dijadikan momentum peningkatan disiplin dan etos kerja melalui semangat kebersamaan. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Subandi menekankan bahwa ASN Sidoarjo harus menjadi garda terdepan dalam membawa perubahan positif.
Menurutnya, pengabdian tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan fisik, tetapi harus disertai keikhlasan, hati nurani, dan empati yang tinggi.
“Sidoarjo adalah rumah kita bersama. Kekuatan terbesar ASN terletak pada kebersamaan. Dengan budaya kerja yang berintegritas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kokoh,” ujarnya.
Terkait dinamika organisasi, Subandi menjelaskan bahwa pelantikan pejabat yang baru saja dilaksanakan merupakan bagian dari rotasi pegawai berbasis kompetensi. Kebijakan tersebut dilakukan untuk terus mendorong peningkatan kinerja ASN di seluruh lini pemerintahan.
Ia menegaskan, rotasi jabatan merupakan implementasi nyata sistem merit yang adil dan transparan, di mana promosi serta penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Langkah ini juga telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menutup amanatnya, Bupati Subandi mengajak seluruh ASN Kabupaten Sidoarjo untuk berpegang teguh pada prinsip kerja nyata dalam setiap pengabdian.
“Saya mengajak seluruh ASN Sidoarjo untuk meneguhkan tekad: bekerja dengan ikhlas, berkarya dengan tuntas, serta senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya.(zal)





