Bawaslu Sidoarjo Gelar Rakor Pengelolaan Data dan Informasi Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

oleh -186 Dilihat

 

SIDOARJOterkini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat koordinasi (Rakor) terkait Pengelolaan data dan informasi dalam penanganan pelanggaran pemilu 2024. Acara ini berlangsung di salah satu hotel di kawasan Kota Sidoarjo, Minggu 19 November 2023.

Rakor yang diikuti jajaran Pengawas kecamatan (Panwascam), Panitia pemilihan kecamatan (PPK), Organisasi kepemudaan (OKP) dan awak media, dipimpin langsung Komisioner Divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Moeh Arif didampingi Kordinator Divisi pencegahan, partisipasi masyarakat (Parmas) dan hubungan masyarakat (Humas) Agisma Dyah Fastari

Komisioner Divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Moeh Arif Moeh Arif menjelaskan, Rakor dilaksanakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan para pihak yang terlibat pada pemilu, untuk lebih memahami sejumlah peraturan yang berlaku dalam Pemilu Tahun 2024. Hal ini juga untuk meminimalisir adanya miskomunikasi di masyarakat terkait pelanggaran Pemilu.

“Khususnya di internal kami, dan pihak-pihak yang berkontribusi terkait pengawasan bahwa dalam pengelolaan informasi ada hal-hal yang sifatnya untuk publik dan mana yang dikecualikan,” kata Moeh Arif.

Dirinya menghimbau kepada para peserta  perlunya memahami data administrasi yang dimiliki pihak terkait penyelenggara Pemilu tentang mana yang harus di publikasikan ke masyarakat dan yang segera dilaporkan ke petugas pengawas.

“Dalam pekerjaannya Bawaslu memiliki dokumen dan data. Namun ketika itu menjadi konsumsi publik memang harus diberikan,”

Sementara, Feri Kuswanto, Akademisi dan pegiat pemilu sekaligus Anggota Bawaslu Periode 2018-2023 sebagai narasumber menejelaskan, perlunya menekankan pemahaman sejak dini oleh pihak penyelenggara (KPU) dan Bawaslu maupun pihak terkait lainnya tentang pentingnya data.

“Ini memang penting karena pengelolaan data itu bukan hanya data Pemilu saja yang dikelolah tapi juga data SDM (Sumberdaya manusia),” terang Feri.

Lebih jauh Feri menjelaskan, pengelolaan data SDM harus lebih dimaksimalkan untuk menyentuh indeks kerawanan Pemilu yang biasanya terjadi.

“Karena dari Pemilu ke Pemilu selama ini banyak hal diluar regulasi bahkan yang belum diatur di regulasi tetapi terjadi di lapangan,” ujarnya.

Feri juga menyampaikan pentingnya kehati-hatian dalam penanganan. Yang mana dalam pelaksanaan pemilu yang  melibatkan tiga kelompok yakni pertama Data SDM (Sumber daya manusia) terdiri dari Bawaslu dan KPU (penyelenggara), kedua Peserta/Tim terdiri dari Parpol, CP-CWP-DPD dan ketiga yaitu kelompok dari pihak yang diawasi diantaranya ASN, TNI/POLRI, Kades/BPD.

“Sehingga penting yang harus dilakukan oleh petugas Pengawasan dan Penyelenggara Pemilu, yaitu meliputi teknis pengelolaan data, real time processing (proses tepat waktu) dengan tujuan pendataan dapat diproses dan diterima dengan capat dan cepat secara tepat waktu” tambah Feri.

Rakor ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan pemilu 2024 dan menjamin integritas serta keadilan dalam proses demokrasi. Bawaslu Kabupaten Kabupaten Sidoarjo menekankan pentingnya kerja sama semua pihak terkait untuk mencapai tujuan tersebut.

“Tingkat kerawanan itu hampir ada di setiap tahapan. Biasanya ada pihak yang tidak boleh dilibatkan tetapi terlibat,” imbuhnya.(cles)

No More Posts Available.

No more pages to load.