Sidoarjosatu.com – Warga Perumahan Jade Ville di kawasan Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Pemasaran, Entalsewu, Kecamatam Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Hal itu dikarenakan belum adanya kesepakatan antara warga dengan pengembang perumahan terkait pertanggungjawaban atas dampak yang ditimbulkan karena pembangunan.
Wakil Ketua RT 24 Perumahan Jade Ville, Harris menjelaskan aksi demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan warga dikarenakan tidak adanya kesepakatan yang jelas pasca mediasi antara warga dengan pengembang perumahan yang digelar di Balai Desa beberapa waktu lalu. Salah satu tuntutan warga, yakni meminta pertanggungjawaban pengembang atas dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan di kawasan desa Sidokepung, Buduran.
Baca juga ; Mediasi Buntu, Warga Perumahan Jade Ville Bakal Gelar Demo Di Lokasi Proyek
“tuntutan kita terhadap pengembang, semestinya pembangunan pengembang Citra Garden dilakukan penyiraman agar debu tidak berdampak langsung terhadap Warga Perumahan kami,” ujar Haris, Sabtu, (13/7/2024).
Selain itu, Haris menambahkan tuntutan lainnya yakni berkaitan dengan jam kerja pembangunan perumahan elite Citra Garden dan kejelasan batas pengerjaan pengembang tersebut. Menurutnya, semua pengerjaannya dilanggar oleh pengembang Citra Garden.
Sejatinya, padaa saat mediasi, pihak pengembang Citra Garden sempat mempertanyakan jumlah nominal kompensasi yang diminta oleh warga terkait dampak yang ditimbulkan. Namun, jumlah yang disodorkan oleh warga ditolak oleh Pengembang.
“waktu kita tuntut, dia balikkan ke kami, kalau di nominalkan berapa?, setelah kita analisa dan bertemu nominalnya, namun mereka tolak nominal tersebut. Akhirnya belum ada titik temu untuk kompensasi warga” Imbuhnya.
Pada saat aksi demonstrasi, sempat dilakukan mediasi lanjutan antara perwakilan warga dengan pengembang. Namun mediasi tersebut tetap mengalami kebuntuan.
“sangat disayangkan sekali, mediasi tadi tidak ditemukan solusi juga, dia tidak membawa mandat atau solusi yang baru, yang dibawa yang lama, itu sudah kita tolak waktu lalu” tegas haris.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari pengembang Citra Garden, Nelson mengatakan bahwa pihak pengembang sudah bertanggung jawab atas rencana pembangunan tersebut, termasuk melakukan penyiraman untuk mengantisipasi adanya dampak debu terhadap warga sekitar.
“kalau debu sudah kami siramin, bukan hanya itu, pernyataan warga yang mengalami kerusakan juga kami perbaiki. Untuk permasalahan jam kerja, senin akan kami sampaikan terkait hal itu, tetapi sampai saat ini, tidak ada kerjaan menguruk hanya membangun batas-batas” terang Nelson.
Sedangkan terkait kompensasi, pihaknya enggan menanggapi hal tersebut. Dikarenakan hal itu bersifat privasi. Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan komunikasi dan kordinasi dengan pimpinan terkait adanya tuntutan warga.
“soal nominal, tanyakan aja terhadap mereka. Kami juga akan mengagendakan pertemuan pada hari Senin dengan mereka untuk membahas lebih lanjut soal itu,” singkat Nelson. (Had).