BPJS Kesehatan Sidoarjo Permudah Masyarakat Urus Administrasi JKN Melalui Pandawa

oleh -19 Dilihat

SIDOARJOSATU.COM – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tidak perlu khawatir mengurus kepesertaan mereka. BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo telah meluncurkan inovasi baru berupa Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165. Layanan ini dirancang untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi JKN, tanpa terhalang jarak dan waktu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, menyatakan masyarakat Sidoarjo dapat mengakses layanan Pandawa ini di mana saja dan kapan saja, sehingga tidak perlu datang ke Kantor Cabang.

“Pelayanan ini mencakup administrasi, informasi, dan pengaduan.”jelas Munaqib, Senin, (21/10/2024).

Layanan Pandawa beroperasi dari pukul 08.00 hingga 15.00 pada hari kerja. Untuk pengisian formulir, peserta dapat melakukannya kapan saja, karena formulir tersedia 24 jam. Namun, proses layanan hanya dilakukan pada hari kerja.

“Jika ada yang mengisi formulir di hari libur, seperti Sabtu, maka akan diproses pada hari Senin,” jelas Munaqib.

Lebih lanjut, Munaqib menambahkan bahwa layanan ini dapat dimanfaatkan oleh semua masyarakat, baik yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN maupun yang belum. Peserta yang sudah terdaftar dapat melakukan perubahan data, sedangkan yang belum terdaftar dapat menggunakan layanan ini untuk mendaftar sebagai Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

“Dengan mengakses nomor 08118165165, masyarakat bisa merasakan manfaat dari pelayanan Pandawa ini. Saya mengajak warga Sidoarjo untuk memanfaatkan layanan ini,” imbuhnya.

Munaqib juga menekankan bahwa layanan Pandawa tidak dipungut biaya. Ia menghimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu kepesertaan JKN dengan meminta imbalan.

“Pandawa ini gratis, jadi hanya perlu akses internet dan mengisi formulir. Jika ada yang meminta imbalan, masyarakat dapat melaporkan ke BPJS Kesehatan,” tutupnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.