SIDOARJOSATU.COM – Camat Sidoarjo, Gundari. S.Sos, M.Si, melantik dan mengambil sumpah jabatan Zulkifli sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo. Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat ini merupakan pengganti antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan setelah meninggalnya anggota BPD sebelumnya, Rony Susanto.
Acara pelantikan tersebut diselenggarakan pada Kamis, 7 November 2024, pukul 13.00 WIB, di Pendopo Balai Desa Kemiri, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Kemiri, Novi Ari Wibowo, Kepala KUA yang diwakili oleh Suryono, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat dan perwakilan RT dan RW dari wilayah setempat.
Dalam sambutannya, Camat Sidoarjo, Gundari, mengucapkan selamat atas pelantikan Zulkifli dan mengingatkan pentingnya sinergi antara anggota BPD dengan pemerintahan desa serta lembaga-lembaga desa lainnya.
“Harus segera bekerja, bersinergi dengan pemerintahan desa dan semua lembaga desa yang ada sesuai dengan tupoksi BPD yang tertuang dalam Perbup 47/2017. Di situ sudah jelas, tupoksi BPD adalah menggali aspirasi warga di wilayah kerjanya, mengidentifikasi masalah, dan mencari solusi yang kooperatif dengan pemerintah desa serta lembaga yang ada. Tentunya, semua itu harus sesuai dengan kewenangan desa,” ungkap Gundari dalam pidatonya.
Sementara itu, Zulkifli yang baru dilantik menyampaikan komitmennya untuk segera berkolaborasi dengan semua pihak demi kemajuan dan pembangunan Desa Kemiri.
“Dengan kepercayaan yang diberikan ini, saya akan segera berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pemerintahan desa, lembaga desa, serta elemen masyarakat. Semua ini semata-mata untuk kemajuan dan pembangunan Desa Kemiri di segala aspek kehidupan,” ujar Zulkifli.
Pelantikan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh almarhum Rony Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD Desa Kemiri. Acara ini berlangsung lancar dengan suasana penuh harapan akan sinergi yang lebih baik di masa depan bagi Desa Kemiri. (Had).