SIDOARJOSATU.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah oknum polisi berinisial AS yang terletak di kawasan Sidoarjo. Penggeledahan itu dilakukan lantaran AS diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto, menerangkan, AS diduga telah menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2020. Ia berperan sebagai pengendali peredaran sabu dengan jaringan yang melibatkan mantan narapidana yang pernah ia tangkap saat bertugas di Satuan Narkoba NTB.
“Kasus ini terungkap setelah tersangka atas nama Fatah ditangkap di NTB. Fatah berperan sebagai kurir untuk AS. Fatah merupakan residivis yang pernah ditangkap AS saat bertugas di Direktorat Reserse Narkoba NTB,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto, Kamis (5/12/2024).
Dijelaskan, selain tersangka Fatah, ada juga Erwin yang terlibat dalam jaringan ini. Erwin, saat ini mendekam di salah satu penjara di Medan, Sumatera Utara, berperan sebagai penyedia sabu.
“Untuk mencari barang bukti tambahan, kami melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri tersebut,” tegas dia.
Dalam setiap transaksi, AS menerima sabu seharga Rp 500 juta dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp 650 juta per kilogram.
“Tercatat, sudah terjadi tujuh kali transaksi dengan jumlah sabu yang diperdagangkan berkisar antara 1 hingga 5 kilogram,” terang dia.
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba bisa melibatkan siapa saja, termasuk oknum aparat penegak hukum. BNNP Jawa Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, bersama Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman dalam konferensi persnya di Mapolda Jatim mengungkapkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto Msi, komitmen akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Hal itu sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajaran, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.
“Komitmen Bapak Kapolda Jatim akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kombes Pol Dirmanto, saat konfrensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Kamis (5/12/2024) sore.
Selanjutnya, Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah. Siapapun yang terlibat akan diberikan sangsi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
“Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota,” tambahnya.
Menurutnya, Penggeledahan yang dilakukan BNNP tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.
“Sampai saat ini masih ditangani BNNP Jatim, jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas,” tandansya. (had).