BIAR PATUH: Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani mengikuti zoom meeting kegiatan Tax Center.
SIDOARJOSATU – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II tak henti-hentinya mensosialisasikan kepatuhan untuk membayar pajak. Salah satunya dengan menyelenggarakan Forum Tax Center bersama sembilan perguruan tinggi. Kegiatan tersebut telah berlangsung pada Kamis (19/11) lalu.
Karena masih pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan melalui zoom meeting. Diikuti sekitar 60 peserta, di antaranya ketua Tax Center, duta pajak, serta Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama di lingkungan Kanwil DJP Jatim II.
Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani mengatakan, Tax Center mempunyai peran yang sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat.
“Keberadaan Tax Center akan menambah service point serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi perpajakan maupun dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan,” katanya, Senin (23/11).
Lusiani berharap, Tax Center bisa terus memberikan dukungan kepada DJP. Terutama untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim II Takari Yoedaniawati menyampaikan, visi Tax Center yaitu harus berperan aktif dan inovatif dalam mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.
Dari forum diskusi tersebut diperoleh komitmen antara DJP (Kanwil dan KPP) dan Tax Center untuk kerjasama. Selanjutnya akan diprioritaskan pada kegiatan yang secara konkrit yang berdampak langsung pada kepatuhan wajib pajak. Terlebih sampai dengan November 2020 kepatuhan penyampaian SPT Tahunan untuk Kanwil DJP Jatim II masih belum mencapai target.
“Kami berharap KPP dan Tax Center bisa memanfaatkan sisa waktu yang tinggal sedikit di tahun 2020 ini dengan terus melakukan kegiatan yang mendorong percepatan penyampaian SPT tahunan. Apalagi, kondisi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.
Takari juga berpesan meski dengan adanya pandemi bukan berarti kita tidak bisa melakukan apa-apa. Kerja sama antara DJP dan Tax Center yang sudah berjalan baik agar terus ditingkatkan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Siti Nurchoiriyati menambahkan, tujuan pendirian Tax Center adalah mendorong dan menyediakan wadah dalam penyelenggaraan kegiatan pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan.
“Sekaligus untuk membangun dan menciptakan keharmonisan antara perguruan tinggi dengan DJP,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut juga disampaikan paparan Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan Tax center selama Tahun 2020.
Dari hasil tersebut, Universitas Wiraraja Sumenep terpilih sebagai perguruan tinggi dengan kegiatan Tax Center Terbanyak.
Ketua Tax Center Universitas Wiraraja Sumenep Isnani Yuli Andini menyambut baik dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan.
“Ini juga berkat kerjasama yang baik dengan KPP Pratama Pamekasan dan juga KP2KP Sumenep,” ujar Isnani
Saat ini ada sembilan Tax Center yang menjadi mitra Kanwil DJP Jatim II. Yaitu, Tax Center Universitas Trunojoyo, Bangkalan, universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas Merdeka Madiun, Universitas Madura Pamekasan, Universitas Wiraraja Sumenep, Universitas Muhammadiyah Gresik, Universitas PGRI Ronggolawe Tuban dan Tax Center STIE PGRI Dewantara Jombang. (SS-3/er)