SIDOARJOSATU.COM — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sidoarjo menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, dukungan ini disampaikan dengan sikap kritis dan penuh catatan strategis.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Rabu (16/7/2025),
Baca juga : Tujuh Parpol Mengatasnamakan Koalisi Sidoarjo Maju Tolak Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
“Sudah seyogyanya Fraksi PKB menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, karena seluruh perencanaan hingga pelaksanaan merupakan bagian dari kepemimpinan pasangan Bupati Ahmad Mudhor dan Wakil Bupati Subandi yang kami usung,” ujar juru bicara Fraksi PKB, Dhamroni Khudlori.
Namun ia menegaskan, sikap menerima bukan berarti melepaskan fungsi kontrol.
“Kami tidak akan diam. Kalau program baik untuk rakyat, kita dukung. Kalau tidak, akan kami kritisi habis-habisan,” tegas Dhamroni yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo.
Sikap Fraksi PKB menjadi sorotan di tengah menguatnya Koalisi Sidoarjo Maju, yang terdiri dari tujuh partai besar — Gerindra, Golkar, PAN, PKS, NasDem, PPP, dan PDI Perjuangan. Koalisi ini menyuarakan penolakan terhadap pertanggungjawaban APBD 2024 karena dinilai belum mencerminkan keberpihakan pada kebutuhan masyarakat. Namun, PKB tetap memilih jalur independen.
“Kami tidak harus ikut koalisi. Posisi PKB adalah tetap kritis, tetapi konstruktif dan solutif,” tambahnya.
Menurutnya, Fraksi PKB sebagai fraksi terbesar di DPRD tetap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara obyektif dan berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa DPRD bukan hanya jadi stempel kebijakan eksekutif. Kami betul-betul menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran secara serius,” tegasnya.
Dalam penyampaiannya pada sidang paripurna, Fraksi PKB turut memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Mereka mendorong agar laporan keuangan daerah disempurnakan dan akuntabilitas terus ditingkatkan.
“Kami memandang perlu adanya penyempurnaan laporan keuangan daerah agar tidak hanya ekonomis dan efektif, tetapi juga sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Dhamroni.
Fraksi PKB juga menyoroti isu banjir yang masih menjadi persoalan krusial di Kabupaten Sidoarjo. Dhamroni mengkritisi lambannya eksekusi grand desain penanganan banjir yang sejak lama digembar-gemborkan pemerintah daerah.
“Kami ingin grand desain penanganan banjir tidak hanya jadi dokumen. Eksekusi nyata di lapangan jauh lebih penting. Visi tanpa eksekusi hanyalah halusinasi,” tegasnya.
Ia menilai target “Sidoarjo bebas banjir” tidak realistis karena kondisi geografis kabupaten ini sebagai daerah delta.
“Yang bisa dilakukan adalah meminimalkan titik genangan dan mempercepat surutnya air. Tidak realistis jika mengklaim bebas banjir di Sidoarjo yang diapit sungai besar dan dekat laut,” paparnya.
Menanggapi dinamika politik menuju 2025–2029, Fraksi PKB menegaskan akan tetap berada pada garis pengawasan yang aktif. Meski bukan partai pengusung pemerintahan Subandi- Mimik, mereka tetap berkomitmen untuk mengawal kepentingan rakyat.
“Sekarang kita fokus jalankan fungsi sesuai posisi kita. Bahwa saat ini PKB bukan partai pengusung pemerintahan 2025–2029, tapi kita tetap akan mengawal demi Sidoarjo yang lebih baik,” pungkasnya.
Selain Fraksi PKB, fraksi Demokrat juga turut menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya menerima dengan catatan, akhirnya turut menolak dan bergabung dengan Koalisi Sidoarjo Maju bersama enam partai politik lainnya.
“Reaksi PDI Perjuangan harus menolak. Ini perintah dari langit, dan saya akan tegak lurus,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tarkit Erdianto saat ditanya soal perubahan sikap dari menerima menjadi menolak.
Menurut Tarkit, penolakan itu bukan tanpa sebab, melainkan keinginan partai tentang suatu perubahan yang nyata untuk Kabupaten Sidoarjo.
“Kalau saya tetap menerima, itu justru saya berdosa. Kami ingin perubahan nyata untuk Sidoarjo,” tandasnya. (Had).





