Gandeng OJK, Indah Kurnia Anggota Komisi XI DPR RI Gelar Sosialisasi Waspada Investasi Bodong dan Pinjol di Wonoayu

oleh -213 Dilihat
Foto : Indah Kurnia anggota Komisi XI DPR RI saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat Wonoayu

Sidoarjosatu.com – Indah Kurnia anggota Komisi XI DPR RI menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sosialisasi Waspada Terhadap Investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang digelar di Kantor Desa Becirongengor Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo Minggu, (30/7/2023).

Pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Kantor Regional 4 Jawa Timur Budiyono menuturkan, masyarakat agar waspada dan tidak mudah tertipu iming-iming investasi yang menyesatkan. Serta tidak tergiur ajakan-ajakan investasi yang tidak logis dan tidak legal.

“Karena hingga kini kerugian yang disebabkan oleh praktik investasi bodong mencapai 126 Triliun,”ungkap Budiyono di depan warga Wonoayu.

Sementara itu Indah Kurnia anggota Komisi XI DPR RI menyatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait investasi dan Pinjaman Online agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan keuangan tersebut.

“”Kami bersama OJK akan terus turun ke Masyarakat untuk memberikan edukasi, bahkan tiap hari minggu kami datang bersama OJK ke masyarakat supaya masyarakat tambah pinter,”tutur Indah Kurnia.

Foto :Budiyono Kepala Bagian Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Kantor Regional 4 Jawa Timur 

Pada kesempatan tersebut, Indah Kurnia juga menghimbau agar masyarakat selalu ingat dengan kontak pengaduan OJK yaitu di nomor 157 atau whatsApp 081157157157.

“Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak,”ucapnya.

Sejatinya, kata Indah Kurnia ciri sebuah investasi yang benar itu adalah Legal dan Logic. Legal artinya lembaga yang melaksanakan kegiatan investasi atau menghimpun dana masyarakat harus memiliki izin dari OJK. Sedangkan Logic yaitu apa yang ditawarkan oleh lembaga/perusaahan investasi harus masuk akal dan tidak mengada-ada atau menjanjikan sesuatu yang berlebihan. Misalnya, tawaran bunga besar atau tawaran investasi tanpa resiko.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jatim 1 itu juga sempat menjelaskan bahwa masyarakat harus bijak mengatur keuangannya, yakni menggunakan uang berdasar kebutuhan saja. Dan melakukan pekerjaan produktif atau usaha yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan,

“Cara tersebut menjadi upaya yang diyakini bisa mempertahankan keuangan keluarga,”ucapnya.

Suyarno, anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. yang turut hadir menyampaikan pentingnya komunikasi antar sesama warga untuk saling mengingatkan sehingga akan menjauhkan adanya potensi penipuan maupun kejahatan cyber lainnya.

“Dengan komunikasi yang terjalin dengan baik antar warga, kejahatan akan bisa diminimalisir dan semuanya akan terlihat guyub rukun,”ujarnya.

Pihaknya juga berterimakasih kepada seluruh warga di sekitar wonoayu yang telah hadir mengikuti Sosialisasi.

“Terimakasih seluruh warga Wonoayu yang sudah mau terus belajar mengedukasi diri agar tidak terjebak Investasi bodong dan Pinjaman Online, semoga semua diberi kesehatan agar bisa terus berjuang demi kehidupan yang lebih baik,”tandasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.