Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) : Mengambil Aksi Nyata dan Sikap Atas Kondisi Demokrasi Hari ini

oleh -47 Dilihat

SIDOARJOSATU –  Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar seminar bertajuk “Menyusuri Tantangan Demokrasi Indonesia” di Guest House universitas Brawijaya. Acara yang diisi oleh Prof. Maruarar Siahaan, S.H,M.H (Hakim Mahkamah Konstitusi Periode 2003-2008), Airlangga Pribadi (Dosen Fisip UNAIR dan Penulis Buku Merahnya Ajaran Bung Karno), dan Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H, M.H Direktur PRESISI (penstudi reformasi untuk demokrasi dan anti-korupsi)
ini bertujuan untuk membangun kesadaran mahasiswa dan generasi muda bahwa demokrasi di tengah huru-hara yang terjadi dalam dinamika dan tantangan di tanah air menunjukkan negara sedang tidak baik.

Prof. Maruarar menyampaikan bahwa demokrasi akan jauh dari keadilan apabila kondisi kebebasan berekspresi dibiarkan diberangus seperti saat ini terutama pada isu-isu krusial perihal tindakan anti-demokrasi. Dr. Demas Brian juga memaparkan analisis hukumnya terkait dugaan penyelundupan hukum pada proses tahapan pemilu saat ini seperti halnya dimulai dari perkara batas usia capres-cawapres, lalu di Putusan 90 Mahkamah Konstitusi yg mengalami cacat hukum pada akhirnya menjadi jalan masuk Gibran menjadi cawapres, KPU yang secara nyata berkali2 melakukan pemaksaan hukum dari penerimaan pendaftaran Prabowo gibran sampai upaya perubahan formah debat capres-cawapres.

Apakah ini memang bukti nyata atas statemen presiden akan cawe-cawe dalam pemilu.
cita-cita reformasi, dalam penyelenggaraan negara adalah bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dan kondisi hari ini sepertinya jauh dr cita-cita reformasi

Di akhir acara formu menyepakati pembentukan langkah-langkah aksi konkrit yang diambil oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) dalam menyusuri tantangan demokrasi Indonesia ditengah penyelundupan hukum dan intervensi oleh aparatur negara terhadap masyarakat

Adapun pernyataan sikap yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) berisi

“[DEKLARASI SELAMATKAN DEMOKRASI]

Kami dari lintas generasi, khususnya Generasi Muda Indonesia yang pro demokrasi

Dengan ini kami menyatakan menolak praktik-praktik intimidasi, kolusi dan nepotisme dalam persoalan politik dan hukum tahapan pemilu 2024.

Kami berkomitmen untuk menjaga integritas sistem demokrasi dan cita-cita reformasi serta melawan segala bentuk ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi.”

Pernyataan sikap ini diharapkan dapat menjadi langkah awal mahasiswa dan generasi muda dalam mengembalikan cita-cita reformasi dalam upaya mengembalikan Indonesia yang demokratis. (SS-1)

No More Posts Available.

No more pages to load.