Hendak Diselundupkan, Perempuan Selipkan HP dalam BH Digagalkan Petugas Rutan Medaeng

oleh -109 Dilihat

 

Sidoarjosatu.com – Petugas Rutan Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim kembali berhasil untuk menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang. Kali ini (9/10), seorang perempuan warga Pakis Gunung, Surabaya berinisial JS berupaya menyelundupkan satu buah ponsel ke rutan. Yang bikin geleng-geleng kepala, ponsel warna merah itu diselundupkan melalui breast holder (BH).

“Smartphone disembunyikan di pakaian dalam, tepatnya di sekitar bagian dada pengunjung tersebut,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Heni menjelaskan, percobaan penyelundupan ini dilakukan ketika JS akan mengunjungi kakak kandungnya berinisial YA yang ditahan di Rutan Surabaya yang berlokasi di Medaeng Waru karena kasus pencurian.

Foto : HP dalam BH terdeteksi X ray

“Berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning menggunakan x-ray,” ungkap Heni.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan berdasarkan pengakuan YA, bahwa ponsel tersebut merupakan barang pribadi. Dia meminta bantuan kepada Adik kandungnya JS untuk dibawakan dan diselundupkan ke dalam Rutan saat kunjungan tatap muka di rutan.

“Akibat dari perbuatannya, JS diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan YA warga binaan pemasyarakatan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan,” tegas Hendrajati.

Hendrajati mengatakan bahwa ini adalah penggagalan ketiga yang dilakukan pihaknya dalam kurun waktu sebulan terakhir. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan penggeledahan badan secara teliti terhadap seluruh pengunjung.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan tindakan ilegal, kami akan berantas,” tutup Hendrajati. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.