Sidoarjosatu.com – Bawaslu Kabupaten Sidoarjo sedang melakukan pemetaan terkait tingkat kerawanan yang terjadi pada saat Pemilu kepala Daerah yang bakal di gelar secara serentak di Tahun 2024. Potensi tingkat kerawanan itu berkaitan dengan isu netralitas ASN maupun penyelenggara negara.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha saat melakukan evaluasi bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Sidoarjo terkait sarana dan prasarana serta penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 di Hotel Luminor Sidoarjo.
“Jadi kalau kita flashback, berangkat dari penyelenggaraan pemilu Gubernur tahun 2018, terus berlanjut ke pemilu legislatif tahun 2019, pemilu Bupati/Walikota tahun 2020, bahkan terakhir di Pilpres tahun 2024, memang ada tren yg selalu muncul setiap penyelenggaraan pemilu yaitu terkait netralitas. Nah, di tahun 2020 juga muncul netralitas kepala dinas, BPD juga dilaporkan. Tahun 2024 ada 15 kades dan 1 kades yang kena pidana pemilu. Sehingga netralitas menjadi PR (pekerjaan rumah) kita sebagai penyelenggaraan pemilu Bupati kedepan,” ujar Agung Nugraha. Rabu, (24/7/2024).
Selain netralitas ASN, lanjut Agung, ada tren yang berkaitan dengan hatespeech (ujaran kebencian) terutama yang menyangkut isu SARA (agama). Salah satu contoh di tahun 2018 dan 2020 dengan konten agama.
“Nah, harapan kami di tahun 2024 pelaksanaan pilkada kita ketatkan lagi. Dua isu itu menjadi krusial mengawal proses penyelenggaraan pemilu dan bupati/walikota serentak,” tegasnya.
Lantas, untuk mengantisipasi hal tersebut? Pihaknya sudah menyiapkan beberapa kesiapan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang sama di tahun-tahun sebelumnya. Pertama, melakukan kolaborasi bersama terlihat Indek Kerawana Pilkada serentak.
“Saat ini sudah kita susun, tinggal finalisasi di tingkat provinsi. Selain itu, kita juga melakukan koordinasi terkait kelompok kerja yang akan kit bangun, misal Pokja Netralitas. Persiapan-persiapan itu kita lakukan untuk menekan residu pelanggaran pemilu terutama netralitas ASN maupun penyelenggara negara,” terangnya.
Sedangkan untuk isu agama, pihaknya juga akan menggandeng kementerian agama, ormas-ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mengeluarkan imbauan atas larangan penggunaan tempat ibadah untuk ajang kampanye.
Sementara Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sidoarjo, Hafidi yang masuk dalam tim Gakkumdu menyambut baik atas komunikasi dan koordinasi yang dilakukan Bawaslu dalam menghadapi pemilu kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya ini bagian dari sinergitas penyelenggara negara dalam menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif.
“Nah, kenapa kejaksaan disini masuk dalam tim Gakkumdu, ketika nantinya ada potensi-potensi terhadap pelanggaran pemilu, maka disitu lah kami hadir,” tegas Hafidi.
Hafidi membenarkan adanya beberapa potensi kerawanan yang terjadi saat sebelum hingga sesudah pemilu. Sebab pilkada akan menentukan nasib kabupaten Sidoarjo ke depan. Meski demikian, hal itu dapat dilakukan dengan upaya-upaya pencegahan.
“Karena bisa jadi sebelum acara sudah kampanye dulian, baik di medsos atau apalah. Tapi bagi kami, ini semua adalah tantangan. Kami haturkan banyak terima kasih. Meski nantinya dilapangan terjadi beda pendapat, namun tujuan kita tetap sama. Apapun yang diputuskan oleh Gakkumdu, menurut kami itu keputusan kolektif kolegial,” tandasnya. (Had).