JEMPUT BOLA ; DPM-PTSP Sidoarjo Beri Layanan Kemudahan Mengurus Ijin Usaha Pelaku UMKM  

oleh -929 Dilihat
Foto ; Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi bersama Kepala Dinas Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sidoarjo, Rudi Setiawan, Rabu, (26/6/2024).

Sidoarjosatu.com – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi bersama Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sidoarjo melakukan jemput bola kepada para pelaku UMKM yang berada di Kecamatan Sedati. Layanan jemput bola itu dilakukan untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengurus perizinan

Layanan jemput bola tersebut terpusat di kantor Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Sedikitnya ada sebanyak 136 pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan tersebut.

Plt. Bupati H Subandi menjelaskan, pelaku UMKM saat ini semakin mudah mengurus izin. DPM-PTSP menyediakan aplikasi layanan online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko. Aplikasi perizinan berbentuk website ini disiapkan untuk pelaku usaha agar mudah mengurus legalitas usaha mereka.

’’Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sidoarjo melakukan langkah jemput bola,’’ jelas H Subandi saat membuka acara tersebut, Rabu, (26/6/2024).

Dengan adanya layanan tersebut, lanjut Subandi, pelaku usaha diharapkan semakin sadar dan tertib administrasi agar mengembangkan usahanya ke depan. Iklim usaha semakin kondusif bagi UMKM. Mereka dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca juga ;

NIB ini merupakan bukti legalitas UMKM. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM semakin berpeluang memperluas usaha. Semakin mudah mengakses fasilitas pembiayaan dari perbankan.

Sementara, Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo Rudi Setiawan mengatakan, OSS-RBA merupakan proses perizinan legalitas usaha yang ada di Indonesia. DPM-PTSP berusaha hadir untuk menciptakan sinergi yang baik dengan pelaku usaha UMKM di Sidoarjo.

’’Pelaku UMKM mendapatkan kemudahan berkat sinergi DPM-PTSP dan perangkat kecamatan, serta kelurahan atau desa. Mudah-mudahan layana ini bisa memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengurus izinnya,’’ tegas Rudi Setiawan. (Had)

No More Posts Available.

No more pages to load.