Sidoarjosatu.com – Kejadian pengrusakan puluhan batu nisan di makam di Dusun Besuk Desa Sambungrejo Kecamatan Sukodono menemui titik terang. Seorang pria berinisial HO (50) mendatangi rumah kepala desa Sambungrejo dan mengakui telah melakukan pengerusakan batu nisan di pemakaman tersebut, Selasa sore (29/8/2023)..
Pelaku mengakui telah merusak 32 batu nisan di makam karena merasa kecewa dengan pengurus makam dan warga setempat.
Informasi yang dihimpun Kapolsek Sukodono bersama anggota pada Rabu (30/8) sekitar pukul 12.00 mendatangi Balai Desa Sambungrejo untuk membahas permasalahan tersebut.
Sementara itu Karim Amrulloh salah satu korban mengatakan menurut pengakuan pelaku, ia melakukan seorang diri. Namun, warga tak percaya jika pelaku melakukan seorang diri.
“Maesan Bapak sama Mak dirusak, jelas ada rasa kecewa. Itu orang tua saya, tiba-tiba dirusak begitu. Saya begitu ada informasi waktu itu saya ditelpon pihak desa,” ungkapnya.
Saat itu dirinya, usai mendapat informasi, ia langsung pergi ke balai desa untuk membicarakan terkait hal tersebut. Ia menduga selain pelaku ada orang luar yang memanfaatkan situasi tersebut.
Kepala Desa Sambungrejo Masrukhan mengatakan terkait pelaporan belum ada laporan resmi yang koordinasi dengannya. Pihaknya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dapat terjadi.
“Saya ingin warga Desa Sambungrejo tetap kondusif. Tentang perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, kita hargai karena semua punya hak untuk bersuara apalagi yang merasa dirugikan,” ungkapnya.
Menurutnya, Selasa(29/8) sore hari ada pengakuan dari pelaku, pelaku merupakan warga asli Desa Sambungrejo. Ia merupakan salah satu pengurus makam, terdapat enam pengurus makam.
“Pelaku berinisial HO, 50. Motif pelaku melakukan ini karena adanya unsur kekecewaan terhadap pengurus makam dan juga warga. Kecewanya kenapa satu tahun terakhir ini ada pemasangan kijing, padahal kijing sudah dilarang oleh pemerintah desa,” tambahnya.
Menurutnya, kijing (Disemen) sudah sekitar satu tahun lebih sudah ada. Sore hari pelaku datang ke rumah kepala desa mengakui perbuatannya. Ada keluarga pelaku yang dimakamkan disitu tetapi tidak dikijing.
“Tadi malam ada yang melapor ke Polsek Sukodono, terkait laporan resmi atau tidaknya saya belum tahu. Rencana seluruh korban akan dikumpulkan secepatnya. Kami juga butuh agar situasi kondusif,”ungkapnya.
Ia menyampaikan, sebagian korban ingin diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi pihaknya tidak menolak jika ada keluarga korban yang akan melaporkan, itu hak warga. “Pelaku bersedia bertanggung jawab dan meminta maaf,” paparnya.
Setelah dikonfirmasi, Kapolsek Sukodono AKP Supriyana menegaskan, pihaknya akan mencarikan solusi terbaik, agar tetap terjaga kondusifitas warga Desa Sambungrejo. (*)