Jombang, SIDOARJOSATU.Com – Ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031, KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin gantikan tampuk kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf dalam Muktamar Jombang.
Melalui musyawarah mufakat Gus Kikin dipilih oleh sembilan anggota Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di ruang dalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Hasbullah, kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Senin (31/8/2026) pagi.
Sekitar pukul 06.20 hingga 07.00 WIB rapat AHWA berlangsung. Pasalnya, musyawarah tersebut merupakan pelaksanaan mandat Muktamar ke-35 NU terkait mekanisme pemilihan dan penetapan Ketum PBNU.
BACA JUGA: KH Miftahul Akhyar Terpilih Kembali Pimpin Rais Aam PBNU 2026-2033
Salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, mengatakan rapat pagi tersebut diawali dengan pembacaan Ummul Quran oleh KH Anwar Manshur dan ditutup dengan doa.
Dia menjelaskan, musyawarah AHWA dilakukan untuk menjalankan mandat Muktamar ke-35 NU dalam memilih dan menetapkan Ketua Umum PBNU.
“Rapat yang kami laksanakan tadi pagi ada sebuah musyawarah mufakat yang merupakan pelaksanaan mandat dari keputusan muktamar,” ujar Kyai Anwar.
Selain itu, masih kata Kyai Anwar, rapat tersebut terkait memilih dan menetapkan Ketum PBNU. Kemudian disampaikan bahwa ini adalah mekanisme yang pertama kita lakukan dalam kepengurusan atau pemilihan kepengurusan di PBNU.
Dalam berita acara penetapan PBNU yang dibacakan Anwar Iskandar, disebutkan bahwa musyawarah AHWA dilaksanakan di dalem Kasepuhan atau kediaman KH Abdul Wahab Hasbullah di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.
Sembilan anggota AHWA kemudian bermusyawarah untuk menentukan satu dari lima nama calon Ketua Umum PBNU yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat.
Hasilnya, anggota AHWA mengambil keputusan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
“Anggota AHWA secara mufakat memutuskan memilih KH Abdul Hakim atau Gus Kikin,” tutur Kyai Anwar.
Sehingga dengan keputusan tersebut, Gus Kikin resmi menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031.
BACA JUGA: Bupati Sidoarjo Bakal Perlebar Akses Jalan Menuju KDMP Ngingas Kecamatan Waru
Sebelum ditetapkan melalui mekanisme AHWA, Gus Kikin juga menjadi calon Ketua Umum PBNU dengan perolehan suara tertinggi dalam proses penjaringan.
Dalam proses penjaringan tersebut, terdapat lima nama yang memenuhi syarat untuk diajukan kepada AHWA. Kelima nama itu yakni KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Musthofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghofar Rozin.
“Penetapan Gus Kikin melalui mekanisme AHWA sekaligus mengakhiri proses pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang,” pungkasnya. (zal)






