Mutasi Perangkat Desa Jimbaran Kulon Wonoayu, Zainal Jabat Kasi Pelayanan, Catur Jadi Sekdes

oleh -24 Dilihat
oleh
Kepala Desa Jimbaran Kulon, Romy Widya Pratama, saat melantik kedua perangkatnya di pendopo balai desa setempat. (Sidoarjosatu.com/zal)

SIDOARJOSATU.Com – Pemerintah Desa Jimbaran Kulon, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan mutasi perangkat desa, Kamis (15/10/2026).

Dalam mutasi tersebut, Zainal Arifin dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, sedangkan Catur Joko Rudi Wibowo menduduki jabatan Sekretaris Desa (Sekdes).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Jimbaran Kulon itu dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wonoayu, Aan Alifauzansyah, Kepala Desa Jimbaran Kulon, Romy Widya Pratama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

BACA JUGA: Tiga Pejabat ESDM Jatim Disidang, Diduga Terima Rp5,4 Milliar dari Pungli Izin Tambang dan Air Tanah

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintahan desa guna memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Desa Jimbaran Kulon, Romy Widya Pratama, menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan Desa Jimbaran Kulon.

Selain itu, dengan adanya penempatan perangkat pada jabatan baru, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan, administrasi, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Ia berharap perangkat desa yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

BACA JUGA: Tiga Terdakwa Korupsi Pengadaan Belanja dan Modal Dilingkungan SMK Jatim Divonis hingga 9 Tahun, Uang Pengganti Rp5,95 Miliar

“Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap perangkat desa yang dilantik dapat bekerja secara profesional, meningkatkan disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kades Romy.

Sementara itu, Sekcam Wonoayu, Aan Alifauzansyah, menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab perangkat desa dalam menjalankan tugas sesuai dengan jabatan masing-masing.

“Perangkat desa juga dituntut mampu bekerja sama, menjaga koordinasi, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel,” Ujar Sekcam Aan.

Menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama. Karena itu, perangkat desa diharapkan mampu menjalankan tugas secara disiplin, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Dengan pelantikan tersebut, Pemerintah Desa Jimbaran Kulon diharapkan semakin solid dalam menjalankan roda pemerintahan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat setempat. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.