Nahas, Remaja 15 Tahun di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk Fuso Saat Diduga Salip dari Kiri

oleh -86 Dilihat
oleh
Kendaraan dalam kejadian Lakalantas yang terjadi. (Sidoarjosatu)

SIDOARJOSATU.Com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Gedangan, tepatnya di depan Pujasera Kupang, Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor berusia 15 tahun meninggal dunia setelah diduga terjatuh saat berusaha menyalip truk Fuso dari sisi kiri. Korban sempat mendapat perawatan medis sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.

BACA JUGA: Kasus HIV di Sidoarjo Capai 7.230 Sejak 2001, Kemenkes: Belum Tentu Penularan Meningkat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula ketika truk Fuso bermuatan air mineral Aqua bernopol N 8913 UC yang dikemudikan Bambang Priyono (48), melaju dari arah selatan menuju utara.

Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor Yamaha Vega bernopol L 3494 PA yang dikendarai Azka Fathi Pambudi (15) berboncengan dengan ibunya, Dwi Erna Kartika Sari (46), diduga berupaya mendahului truk melalui sisi kiri.

Namun, saat proses menyalip, sepeda motor diduga kehilangan kendali hingga tergelincir. Azka terjatuh ke arah kanan dan terlindas ban depan sebelah kiri truk.

Benturan keras mengakibatkan korban mengalami luka berat. Azka sempat dilarikan ke Metro Hospital Tebel sebelum dirujuk ke RSUD Sidoarjo, tetapi nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

BACA JUGA: Satpol PP Sidoarjo Lakukan Sidang Tipiring Kepada Penjual Miras, 600 Botol Barang Bukti Siap Dimusnahkan

Sementara itu, ibunya mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.

Kapolsek Gedangan, Kompol Anak Agung Gede Putra mengatakan, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor saat mendahului kendaraan besar dari sisi kiri.

“Pengendara sepeda motor diduga mendahului truk dari sebelah kiri, kemudian tergelincir hingga terjatuh ke arah ban depan kiri truk,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Sidoarjo Lindungi 42.210 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Rp4,5 Miliar Ditanggung DBHCHT

Usai kejadian, petugas Unit Lalu Lintas Polsek Gedangan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta meminta visum et repertum.

“Selanjutnya, penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.