SIDOARJOSATU.COM – Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Semeru 2025 resmi dimulai pada Senin, (10/2/2025). Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari ke depan, Polresta Sidoarjo akan mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Apel Gelar Pasukan yang menandai dimulainya operasi ini digelar di halaman kantor Polresta Sidoarjo, dengan dihadiri oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menjelaskan bahwa dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025, sebanyak 307 personel gabungan diterjunkan di Kabupaten Sidoarjo. Operasi ini melibatkan dukungan dari berbagai instansi, termasuk Kodim 0816 Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo, dan Dinas Perhubungan Sidoarjo.
Kombes Tobing menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan.
“Kami akan lebih mengedepankan upaya preventif dan preemtif, yang mencakup 80 persen dari total kegiatan. Langkah represif tetap dilakukan, tetapi menjadi opsi terakhir,” jelasnya.
Selain penindakan pelanggaran, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kapolresta berharap, dengan adanya upaya ini, angka kecelakaan di Kabupaten Sidoarjo dapat menurun.
Ia juga mengingatkan pengendara untuk menghindari penggunaan knalpot brong dan selalu mengenakan helm berstandar SNI demi keselamatan bersama.
“Hindari penggunaan knalpot brong dan selalu pakai helm berstandar SNI. Ini semua demi keselamatan kita bersama,” pungkas Kombes Pol Christian Tobing.
Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi menyampaikan dukungannya terhadap program ini, mengingat pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas, terutama menjelang Idulfitri 1446 H. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengendara lainnya.
“Saat berkendara, kita harus mematuhi aturan lalu lintas, seperti memakai helm dan tidak berboncengan lebih dari dua orang. Jika aturan ini diikuti, insyaallah keselamatan di jalan akan lebih terjaga,” ujar H. Subandi.
Selain itu, Plt. Bupati Sidoarjo mengimbau agar warga Sidoarjo memastikan kelengkapan surat-surat berkendara, khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia menegaskan agar mereka yang belum memiliki SIM segera mengurusnya sesuai ketentuan yang berlaku dan mengingatkan anak-anak untuk tidak mengendarai sepeda motor.
“Bagi anak-anak kita yang belum memiliki SIM, tentunya jangan mengendarai sepeda motor,” pesannya. (Had).