SIDOARJOSATU.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo meraih penghargaan Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur, sebagai peringkat pertama. Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Sidoarjo Subandi dari Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Penghargaan itu menjadi apresiasi atas komitmen Pemkab Sidoarjo dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Bupati Subandi mengatakan, pemerintah daerah akan terus hadir memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat. Sasaran perlindungan tidak hanya pekerja formal, tetapi juga perangkat desa, ketua RT/RW, kader Posyandu, petani hingga nelayan.
BACA JUGA: Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan Proyek InCircular, Fokus Pengelolaan Sampah Plastik
“Hari ini kita mendapatkan penghargaan Jamsostek Award juara pertama. Alhamdulillah, ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada masyarakat Sidoarjo, terutama kepada pekerja rentan,” kata Subandi.
Ia menegaskan, Pemkab Sidoarjo akan terus meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang saat ini mencapai 46,4 persen. Perluasan kepesertaan akan difokuskan kepada pekerja rentan dan sektor informal.
Salah satu upaya yang disiapkan adalah program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan. Melalui program tersebut, setiap ASN didorong membantu mendaftarkan satu pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini kita punya inovasi yang luar biasa, di mana satu ASN akan membantu satu pekerja rentan untuk menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya. Ini bentuk peran serta teman-teman ASN Kabupaten Sidoarjo untuk membantu sesamanya,” ujarnya.
Menurut Subandi, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja sekaligus jaminan sosial ekonomi bagi peserta dan keluarganya.
Ia menilai perlindungan tersebut penting karena risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja. Ketika musibah terjadi, santunan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga, termasuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak peserta.
“Kalau kata pepatah, ikut BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sedia payung sebelum hujan. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi. Kalau terjadi kecelakaan dan sesuatu yang tidak kita harapkan, pemerintah akan hadir,” jelasnya.
BACA JUGA: Layanan Dialisis RSUD Sidoarjo Barat Diresmikan, 30 Pasien Antre Cuci Darah
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo Ainun Amalia mengatakan Pemkab Sidoarjo segera menerbitkan surat edaran mengenai pelaksanaan Program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan.
Tahap awal, program tersebut akan menyasar sekitar 600 PNS pejabat struktural. Setiap ASN akan mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Implementasinya baru untuk PNS pejabat struktural dulu, sebelum nanti ke level staf, administrator, fungsional, dan sebagainya. Mereka membawa satu pekerja rentan untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini adalah sedekah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ainun.
Ainun menambahkan, program tersebut ditargetkan mulai diterapkan bulan depan. Pemkab Sidoarjo masih mematangkan mekanisme pembayaran iuran kepesertaan, termasuk opsi pembayaran secara personal maupun melalui pemotongan gaji ASN.
“Implementasinya insyaallah bulan depan. Ini masih kita konsep untuk pembayaran iurannya, apakah langsung diminta dari personal atau mungkin dipotong langsung dari gaji sebesar Rp16.800,” pungkasnya. (zal)








