Hasil otopsi jenazah Korban yang disampaikan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong AKBP dr Eko Yunianto menyebutkan, penyebab kematian korban karena luka pada dahi sebelah kanan, dan juga ditemukan beberapa luka lain di tubuh korban.
“Lukanya terbuka cukup lebar sekitar dua centimeter dan membuat tulang tengkorak pecah,” ungkapnya.
Dijelaskannya, akibat luka di dahi itulah hingga otaknya terlihat yang membuat jaringan otaknya rusak dan mata kanan juga lebam. Selain wajah, terdapat beberapa bekas lebam di tubuh korban, mulai dari dada sebelah kiri-kanan, lalu kepala bagian belakang, dan jari tangan kanan korban
“Analisa luka tersebut jelas karena kekerasan benda tumpul sampai tengkorak bisa pecah,” katanya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mendapatkan beberapa tambahan keterangan dari para saksi. Empat saksi dari keluarga hingga tetangga yang dimintai keterangan.
Dari keterangan yang didapat, diketahui suami korban yaitu Riyadi (51) yang datang selepas pulang dari bekerja mendapati korban terlentang bersimbah darah. Riyadi kemudian memanggil ibu dan adik perempuannya yang tinggal tak jauh dari rumahnya. Saat itu Jasad korban nampak telentang dengan kepala berada di selatan dan kaki di utara.
Kemudian ibu dan adik perempuan Riyadi berinisiatif untuk melepas pakaian korban dan membersihkan darah yang tergenang. Sedangkan Riyadi juga turut membantu.
Setelah darah bersih lalu jenazah dipindah ke ruang tamu. Baru kemudian suami korban melapor ke perangkat desa dan kepolisian.
“Kini suami korban juga masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu dari informasi internal kepolisian, tabung melon LPG 3 kilogram yang terdapat bercak darah diamankan untuk barang bukti. Diduga tabung tersebut menjadi alat yang digunakan pembunuhan. Selain itu, dari keterangan warga diketahui antara korban dan suaminya sempat terlibat cekcok pada malam sebelum kejadian.
Saat dikonfirmasi perihal dugaan pelaku adalah suami korban, Kasat Reskrim masih belum bisa memastikannya. Pihaknya masih fokus menjalankan pemeriksaan sebelum menetapkan siapa tersangkanya. “Ditunggu sebentar lagi bisa dirilis,” ujarnya. (*)