Pidana Narkotika Dominasi Perkara PN Sidoarjo, Sepanjang 2025 Tangani Hampir 2.000 Kasus

oleh -540 Dilihat
oleh
Ilustrasi. (Ist)

SIDOARJOSATU.COM – Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mencatat tingginya beban perkara sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), total perkara yang ditangani mencapai 1.971 kasus dari berbagai jenis.

Perkara pidana masih menjadi yang paling dominan, mencerminkan tingginya dinamika persoalan hukum di Kabupaten Sidoarjo.

Dari keseluruhan perkara tersebut, kasus pidana tercatat sebagai jenis perkara terbanyak dibandingkan perkara perdata maupun permohonan.

PN Sidoarjo. (zal/Sidoarjo satu.com)

Hakim sekaligus Juru Bicara PN Sidoarjo, Irianto Prijatna Utama, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menangani sebanyak 831 perkara pidana.

“Selama tahun 2025, PN Sidoarjo menangani 831 perkara pidana,” ujar Irianto, Kamis (26/12/2025) lalu.

Dari jumlah tersebut, perkara narkotika menjadi yang paling mendominasi. Tercatat sebanyak 244 perkara pidana narkotika ditangani sepanjang tahun ini, menjadikannya jenis kejahatan tertinggi yang masuk ke PN Sidoarjo.

Dominasi perkara narkotika tersebut menjadi perhatian serius dalam upaya penegakan hukum, sekaligus mencerminkan tantangan besar yang masih dihadapi aparat penegak hukum di wilayah Sidoarjo.

Selain perkara pidana, PN Sidoarjo juga menangani 417 perkara perdata gugatan serta 723 perkara permohonan. Adapun gugatan sederhana tercatat sebanyak 57 berkas.

“Untuk perkara perdata, gugatan perbuatan melawan hukum atau PMH masih mendominasi dengan jumlah 156 perkara,” jelasnya.

Tak hanya itu, PN Sidoarjo juga mencatat penanganan 33 perkara pidana anak serta 17 perkara pidana praperadilan sepanjang tahun 2025.

Secara keseluruhan, data tersebut menunjukkan tingginya beban kerja PN Sidoarjo selama 2025, dengan perkara pidana, khususnya narkotika, sehingga menjadi fokus utama dalam penegakan hukum di Kabupaten Sidoarjo. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.