Sidoarjosatu.com – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi menyerahkan santunan klaim BPJS ketenagakerjaan kepada ahli waris dua kader posyandu yang meninggal dunia. Mereka adalah warga Desa Betro Kecamatan Sedati dan warga Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta. ”Beliau berdua ini berjasa ikut serta membantu pemerintah daerah. Untuk itu pemerintah memberikan perhatian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Plt Bupati Sidoarjo Subandi usai mengucapkan belasungkawa dan menyerahkan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan di rumah almarhumah pada Rabu (12/6/2024).
Bagi Subandi, kader posyandu merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan di bidang kesehatan. Karena peran mereka sangat penting. Sebagai bentuk perhatian, lanjut Subandi, semua kader posyandu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Sidoarjo.
”Ini juga apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kader posyandu kepada Pemkab Sidoarjo dalam bidang kesehatan,” ucapnya.
Subandi menambahkan, selain kader posyandu, Pemkab Sidoarjo juga mendaftarkan RT/RW, BPD, dan semua perangkat desa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga dalam bekerja mereka lebih aman dan nyaman.
”RT/ RW, BPD, dan semua perangkat desa kita masukkan BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak selamanya sehat. Kapan kita sakit atau meninggal, tidak ada yang tahu,” ungkap Subandi.
Kendati sudah mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Subandi mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
”Mudah-mudahan atensi pemerintah berupa perlindungan BPJS ini mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya. (Had).