Rahmat Muhajirin Apresiasi Pemkab Sidoarjo Serahkan Sertifikat Tanah Eks TKD Kedungsolo ke Warga Renojoyo

oleh -76 Dilihat
Anggota DPR RI Rahmat Muhajirin.

SIDOARJOSATU – Ratusan warga korban lumpur asal Renokenongo, Kecamatan Porong tersenyum lega. Mereka yang tinggal di Perumahan Renojoyo eks TKD Kedungsolo Kecamatan Porong sudah mendapatkan sertifikat tanah rumahnya yang dinantikan sejak 14 tahun silam.

Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyerahkan sertifikat tanah kepada warga langsung ke rumahnya masing-masing. Sebanyak 50 warga Perumahan Renojoyo baik yang tinggal di tanah eks TKD maupun bukan tanah TKD langsung menerima sertifikat tanah dari Menteri ATR Hadi Tjahjanto, Kamis (23/11/2023).

“BPN memproses pangajuan sertifikat tanah warga korban lumpur Lapindo setelah dinati belasan tahun, kami berikan sertifikat tanah ini secara gratis dan yang mandiri cuma bayar Rp 600 ribu, jadi ini bebas mafia tanah,” tegas Menteri ATR Hadi Tjahjanto.

Menurut Menteri Hadi Tjahjanto, penyelesaian proses sertifikat tanah warga korban lumpur ini tidak terlepas dari bantuan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor baik dari sisi kebijakan serta pembebasan biaya BPHTB. “Ini langkah bijaksana Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam membantu warganya mendapatkan sertifikat tanah yang dinanti belasan tahun,” paparnya.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor menambahkan bahwa pemkab senantiasa melayani warga yang membutuhkan pelayanan cepat termasuk warga korban lumpur yang telah pindah ke tempat lain dan mendapatkan sertifikat tanah secara cepat. “Kami bantu proses dan pembebasan biaya BPHTB sehingga mereka memperoleh sertifikat tanah ini gratis,” paparnya.

Jumlah warga perumahan Renojoyo yang mendapat sertifikat tanah ini sebanyak 353 orang dari jumlah pengajuan 650 warga. “Untuk sertifikat tanah yang belum jadi, kita menungguh dari warga dalam melengkapi berkas yang dibutuhkan,” papar Humas BPN Sidoarjo Irman.

Atas penyerahan sertifikat tanah kepada warga perumahan Renojoyo yang eks tanah TKD, Rahmat Muhajirin anggota DPR RI dari Fraksi partai Gerindra memberikan apresiasi atas kerja keras Pemda dalam membantu Korban Lumpur Lapindo dalam memperjuangkan hak atas tanah yang di tempati selama belasan tahun lebih itu.

“Banyak Kontribusi Bupati Gus Muhdlor untuk Warga Kedung Solo terutama yang menghuni diatas tanah eks TKD. Pemda sudah keluarkan putusan Tanah Eks TKD utk Pemukiman Kurban Lumpur Lapindo. Pemda sudah mempermudah status tanah yang semula sawah/pertanian/Hijau, boleh untuk Pemukiman /Kuning dan Bupati Gus Muhdlor membebaskan PBHTB hingga 0 persen alias gratis,” tegas Rahmat Muhajirin legislator dari Sidoarjo ini.

Sekedar diketahui, keluhan warga korban lumpur asal Renokenongo yang eksodus ke perumahan Renojoyo mencapai sebanyak 651 warga. Rinciannya, sekitar 464 KK tinggal di tanah milik seorang bernama Sunarto dan sebanyak 187 KK tinggal di lahan eks TKD Desa Kedungsolo.

Warga eks TKD mengeluh soal mendapatkan sertifikat. Keluhan itu didengar oleh anggota DPR RI Rahmat Muhajirin dari Fraksi Partai Gerindra dari Dapil Jatim l (Surabaya-Sidoarjo).

Sebelumnya, tahun 2021 setelah difasilitasi anggota DPR RI Rahmat Muhajirin dari Fraksi Partai Gerindra dan dipertemukan dengan Dirjen Pertanahan dan BPN Sidoarjo akhirnya menemui titik terang.

Warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo itu jadi korban penggelapan yang dilakukan oleh Sunarto selaku Ketua Paguyuban warga Renojoyo. Warga eks TKD sudah membayar lunas melalui Sunarto, yang kini ditahan karena kasus korupsi penguasaan tanah perumahan Renojoyo di luar eks TKD.

Setelah tuntutan itu diperjuangkan bersama Dimas selaku kuasa hukumnya, dalam mengurus dan mengusahakan kejelasan sertifikat tanah milik warga perumahan Renojoyo, dapat diperoleh PJB (Pengikatan Jual Beli) lahan yang mereka tempati sekarang.

Dari PJB yang ada, kemudian ditindaklanjuti secara prosedur dan berkordinasi Dirjen Pertanahan dan BPN Sidoarjo serta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, kemudian terbit NIB untuk warga yang tinggal di eks TKD Kedungsolo hingga diterbitkan sertifikat oleh BPN Sidoarjo. (SS-1)

No More Posts Available.

No more pages to load.