Rancangan KUA-PPAS 2025 Disepakati. Ini Target Besaran Pendapatan hingga Pembiayaan Daerah 

oleh -607 Dilihat
Foto : Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 dalam Sidang Paripurna Ke-II di DPRD Sidoarjo, Rabu, (14/8/2024).

Sidoarjosatu.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pendapatan daerah ditahun 2025 mencapai Rp.4,4 Trilliun, alokasi belanja daerah sebesar Rp. 4,9 Trilliun dan Pembiayaan Daerah dialokasikan sebesar Rp. 426 miliar. Hal itu telah disepakati bersama antara Eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna ke II terkait Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi mengatakan kerjasama dan sinergi antara DPRD kabupaten Sidoarjo bersama Pemerintah Daerah Sidoarjo telah menyelesaikan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. menurutnya hal itu merupakan upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang kuat dan berimbang, mewujudkan masyarakat Sidoarjo sejahtera, maju berkarakter berkelanjutan.

“beberapa waktu lalu telah dilakukan pembahasan bersama eksekutif dan legislatif dengan tujuan menghasilkan yang terbaik bagi pembangunan sidoarjo,” jelas Subandi dalam sambutannya usai nota kesepakatan bersama legislatif terkait rancangan KUA-PPAS tahun 2025.

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk menunjang program prioritas pemerintah daerah dalam rancangan KUA PPAS 2025, disepakat bahwa target pendapatan daerah sebesar Rp. 4.485.986.877.531., alokasi belanja daerah sebesar Rp. 4.911.986.877.531. Dan pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp. 426. Miliar.

“Kami menyadari akan kebutuhan yang beragam. Dan perbedaan ini tantangan yang menjadi peluang untuk menyelesaikan, konsilidasi terus dilakukan agar kebutuhan bersama dapat terwujud dan seimbang. Semoga tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat sidoarjo dapat segera terlaksana dengan baik. Dengan disepakati rancangan KUA-PPAS tahun 2025, diharapkan program dan kegiatan pembangunan melalui APBD tahun 2025 dapat dilaksanakan dan disesuaikan dengan yang telah dicanangkan,” tegasnya.

Oleh karenanya, lanjut Subandi, rancangan perda tentang APBD tahun 2025 akan segera disampaikan kepada DPRD kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan pembahasan dan ditetapkan.

Sementara, Juru bicara Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, H. Agil Effendi menjelaskan penyusunan Rancangan KUA-PPAS serta proses kesepakatannya dengan Pimpinan DPRD Sidoarjo merupakan bagian penting dari sistem penganggaran tahunan daerah. Kedudukannya menjadi strategis karena menjadi dokumen yang menjembatani antara perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

Selain itu, isi dan substansi Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 juga mencerminkan arah politik anggaran suatu daerah akan teralokasikan. Hal ini menurutnya, menunjukkan komitmen Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan masalah masyarakat.

“Ini mencerminkan arah politik anggaran Pemda yang jelas dan terukur, serta mewujudkan cita-cita bersama yaitu tercapainya tujuan dan sasaran kabupaten Sidoarjo berdasarkan RPJMD tersebut,” terangnya.

Dalam menjaga target pencapaian arah kebijakan pembangunan 2025, lanjutnya, Pemda Sidoarjo menyusun beberapa program prioritas dalam RKPD tahun 2025, pertama Intensifikasi kerjasama dan penyelarasan pembangunan lintas daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi baru.

Kedua, optimalisasi peran sidoarjo sebagai penyedia logistik regional dan nasional melalui peningkatan industri dan surplus perdagangan antar daerah (regional trade surplus) serta surplus perdagangan internasional guna mempercepat penanggulangan pengangguran.

Ketiga, Implementasi kebijakan yang mendukung perkembangan perikanan, pertanian, ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan koperasi dan usaha mikro hingga level desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

Dan keempat, yakni penguatan kapasitas SDM berkarakter dan unggul, utamanya bidang kesehatan dan pendidikan serta kompetensi angkatan kerja yang berkebutuhan sektor swasta dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui percepatan transformasi digital dan pelayanan publik berkualitas serta implementasi pembangunan berkelanjutan. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.