Segini Besaran Anggaran Per TPS dan Peruntukkannya, Ketua KPU Sidoarjo : Kalau Ada Pemotongan Laporkan!

oleh -1947 Dilihat
Foto : Tempat Pemungutan suara di Sidoarjo ist/@IG KPU Sidoarjo

Sidoarjosatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo menghimbau agar tidak ada pemotongan anggaran baik biaya operasional maupun untuk honor panitia pemungutan suara. Jika terjadi pemotongan, bisa dilaporkan ke aparat hukum.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak, Selasa (13/2/2024). “Anggaran sudah ada peruntukannya masing-masing. Jadi tidak boleh ada pemotongan,” tegasnya.

Iskak menambahkan, ploting anggaran untuk tiap TPS yang ada di Kabupaten Sidoarjo sama. Baik anggaran untuk operasional TPS maupun untuk honor panitia pemungutan suara.

Karena itulah, Iskak meminta jika memang ada potongan honor atau dana operasional TPS oleh oknum dipersilahkan untuk dilaporkan ke aparat hukum.

“Honor panitia pemungutan suara maupun anggaran operasional TPS sudah ada ketentuannya dan ada laporan pertanggungjawabannya,” jelas pria yang sudah dua periode menjadi komisioner KPU Sidoarjo tersebut.

Sejauh ini KPU Sidoarjo belum menerima laporan terkait dugaan pemotongan anggaran operasional TPS maupun honor panitia pemungutan suara. Kendati demikian, sekali lagi Iskak menegaskan jangan sampai hal tersebut terjadi.

Diakui oleh Iskak, anggaran operasional untuk TPS sudah dicairkan beberapa waktu lalu. Sedangkan, untuk honor panitia pemungutan suara hari ini (Selasa/13/2024) sudah cair semuanya.

Meski demikian, untuk honor panitia pemungutan suara akan dibagikan setelah pencoblosan.

“Khusus honor panitia pemungutan suara akan diberikan setelah proses pencoblosan selesai,” pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris KPU Sulaiman saat dikonfirmasi menjelaskan, besaran anggaran operasional setiap TPS sebesar Rp 4,3 Juta.

“Jumlah anggaran tersebut peruntukkannya untuk, pendirian TPS, sewa mesin scanner, konsumsi dan biaya operasional,”jelasnya. (SS-2)

No More Posts Available.

No more pages to load.