Sekdes Tanggul Ditunjuk Jadi Plt Kades Jelang Pilkades 2026, Abdul Muid Janji Jaga Netralitas

oleh -282 Dilihat
oleh
Abdul Muid, Plt Kepala Desa. (Ist)

SIDOARJOSATU.COM — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanggul, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, jabatan Kepala Desa sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Sekretaris Desa Tanggul, Abdul Muid, dipercaya menjalankan tugas tersebut hingga kepala desa terpilih dilantik. Jumat (6/3/2026).

Abdul Muid menjelaskan bahwa penunjukan dirinya sebagai Plt Kades dilakukan sesuai ketentuan perundang undangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait pengisian jabatan sementara kepala desa.

“Pengangkatan saya sebagai Plt Kades ini berdasarkan aturan Permendagri, bahwa jabatan tersebut hanya bersifat pelaksana tugas sementara,” ujar Abdul Muid, saat dikonfirmasi sidoarjosatu.com.

Pasalnya, pengangkatan ini karena kepala desa sebelumnya kembali mengikuti kontestasi dalam Pilkades Tanggul yang akan digelar pada 24 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Plt Kepala Desa tersebut akan diterbitkan oleh Bupati Sidoarjo.

Baca juga:Seorang Balita di Balongbendo Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung, Polisi Amankan Pelaku

“Masa tugas tersebut diperkirakan berlangsung sekitar empat bulan, hingga kepala desa hasil Pilkades dilantik,” ungkap pria yang mempunyai hobby sepakbola tersebut.

Saat ini, Abdul Muid juga masih menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Tanggul yang sedang dipercaya untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa selama tahapan Pilkades berlangsung.

Disisi lain, menurutnya, sebagai Plt Kades, ia menegaskan fokus utamanya adalah memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan lancar, aman, dan kondusif.

“Fokus utama kami adalah mengawal proses Pilkades agar berjalan lancar dan sukses. Netralitas perangkat desa akan kami pegang sebagai komitmen bersama,” tegasnya.

Pengangkatan Plt Kepala Desa ini juga mendapat apresiasi dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanggul, M. Akhsan Tudoni.

Ia berharap kepemimpinan sementara tersebut mampu menjaga stabilitas pemerintahan desa selama proses Pilkades berlangsung.

Baca juga:Sri Setyo Pertiwi Opname, Jaksa Batal Hadirkan Terdakwa Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Tulangan Sidoarjo

Diketahui juga, penunjukan Abdul Muid sebagai Plt Kades dilakukan setelah Kepala Desa Tanggul sebelumnya, Syaiful Akhmadi, memutuskan kembali maju sebagai calon dalam Pilkades Tanggul 2026.

Dalam tahapan Pilkades tersebut, panitia telah menetapkan dua kandidat yang akan bertarung memperebutkan kursi kepala desa, yakni petahana Syaiful Akhmadi dan penantangnya, Rio Hasan Muzaki.

Di tengah kontestasi tersebut, masyarakat Desa Tanggul kini menaruh perhatian pada kinerja Plt Kades dalam menjaga netralitas birokrasi desa hingga pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung jujur, adil, serta tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.