Sidoarjosatu.com – Unit Reserse Kriminal Polsek Krian menangkap seorang wartawan, MR (25) asal Lamongan yang diduga melakukan pencurian handphone milik anggota Banser Sidoarjo saat melaksanakan kegiatan Pendidikan Latihan dasar (Diklatsar) Anshor di Ponpes Al-Qmanah Junwangi, Krian Sidoarjo. MR yang sebelumya melarikan diri, akhirnya ditangkap saat sedang ngopi di sebuah warung kopi kawasan Sukodadi, Lamongan pada Jumat (5/7) dini hari.
Kapolsek Krian, Kompol Dzaky Dzul Qornain membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berhasil diamankan setelah melarikan diri usai melakukan pencurian hp milik anggota Banser.
“Pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Polsek Krian,” ujar Kompol Dzaky Dzul Qornain.
Lebih lanjut dijelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat, (28/6/2024). Saat itu, pelaku yang mengaku seorang wartawan melakukan peliputan acara pembukaan Diklatsar Ansor yang digelar di Ponpes Modern Al-Amanah di Desa Junwangi Krian Sidoarjo.
“Dari hasil rekaman cctv, pelaku mengetahui salah satu peserta Diklatsar sedang mengecas Handphone nya di pendopo pondok pesantren, dengan menutupi menggunakan tas ranselnya. Kemudian di dekati oleh MR, diambil lali kemudian meninggalkan acara,” jelasnya.
Aksi pencurian tersebut terbongkar setelah pemilik tidak menemukan hp miliknya sudah tidak ditempat. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pengurus ponpes dan memeriksa rekaman cctv milik ponpes.
“Kemudian pengurus ponpes melakukan pemeriksaan di layar monitor CCTV. Dari hasil rekaman kamera terlacak oknum tersebut sedang merogoh tas milik korban,” jelasnya.
Dzaky menambahkan, meskipun pelaku sempat melarikan diri ke luar kota, tim Reskrim Polsek Krian berhasil menangkapnya di sebuah warung kopi di daerah Sukodadi, Lamongan pada Jumat (5/7) dini hari. Kini, pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Krian untuk menjalani proses hukum.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan pidana penjara maksimal 5 tahun. (Had).