Sosialisasi dan Koordinasi DJP Bersama Agen LPG Karesidenan Madiun

oleh -1223 Dilihat

 


SIDOARJOterkini l Madiun – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur II menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi dan koordinasi Bersama agen LPG 3kg PSO yang diadakan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Karesidenan Madiun.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Hiswana Migas Madiun Agus Wiyono, Kepala KPP Pratama Madiun Rizaldi, Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi, dan Plh. Kepala KPP Pratama Ngawi Ikhwan Andri, kegiatan bertempat di Nawasena Garden Resto Madiun ,Selasa, (7/11).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua Hiswana Migas Madiun Agus Wiyono, dalam pembukaannya Agus menyampaikan

“Kegiatan ini untuk menjembatani antara agen LPG dengan DJP tentang permasalahan pajak, maka daripada itu Hiswana mengadakan sosialisasi dan
koordinasi dengan DJP.”

Dalam sambutannya Indra Priyadi mengatakan “Tujuan sosialisasi ini adalah
memberikan pengetahuan untuk para anggota Hiswana Karesidenan Madiun terkait peraturan perpajakan terbaru yang lebih menjamin rasa keadilan, dan memudahkan pemahaman para stakeholder tentang aspek perpajakan atas penyerahan LPG tertentu.”

Arif Anwar Yusuf Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur II menjadi narasumber dalam kegiatan ini dengan membawakan materi terkait aspek perpajakan atas penyerahan LPG tertentu.

Dalam paparannya Arif menjelaskan
terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Liquefied Petroleum Gas tertentu, menjelaskan lebih lanjut pasal per pasal juga studi kasus cara perhitungannya, dan juga menjelaskan tentang pajak penghasilannya.

Selama kegiatan berlangsung, baik dari pengurus Hiswana maupun dari agen bergantian mengajukan pertanyaan terkait dengan masalah-masalah teknis perpajakan yang sering ditemui di lapangan. Kegiatan ini merupakan sinergi antara Kanwil DJP Jawa Timur II dengan Hiswana Migas Madiun.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman baik dari
pengurus Hiswana Migas Madiun dan juga para agen terkait aspek perpajakan yang dikenakan atas penyerahan LPG tertentu.

No More Posts Available.

No more pages to load.