Subandi Pantau Layanan Jemput Bola Kepengurusan Izin Usaha di Porong

oleh -952 Dilihat
Foto ; Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi saat membuka acara Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Perizinan untuk UMKM di kantor Kecamatan Porong, Rabu, (19/6/2024).

Sidoarjosatu.com – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi mendatangi kantor kecamatan Porong Sidoarjo. Kedatangannya tersebut bertujuan memantau langsung proses penerbitan izin usaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang terletak di Kecamatan Porong.

Sejak pagi, ratusan pelaku UMKM mendatangi kantor kecamatan. Mereka hendak mengurus penerbitan izin usaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Sidoarjo.

Program ini merupakan bentuk layanan jemput bola untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengurus penerbitan izin usaha. Tak hanya Porong, nantinya layanan tersebut akan dilakukan di beberapa kecamatan lainnya. .

“Pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo sudah tertib dan patuh pada aturan pemerintah. Sudah banyak yang memilki NIB. Namun, ternyata masih ada yang mengalami kendala dalam proses pengurusan izin usaha. Salah satunya, kurang menguasai teknologi informasi. Sebab pengurusan perizinan usaha dilakukan berbasis digital,” jelas Subandi, saat membuka Sosialisasi Kemudahan Berusaha dan Pelayanan Perizinan untuk UMKM di kantor Kecamatan Porong, Rabu, (19/6/2024).

Nantinya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus memfasilitasi para pelaku UMKM agar mendapat nomor induk berusaha. Sehingga pelaku UMKM lebih cepat mendapat legalitas dalam memasarkan produknya.

“Kami mendorong DPM-PTSP Sidoarjo gencar melakukan sosialisasi tentang kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan lewat OSS-RBA. Sehingga pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan baik dan mudah mengembangkan usahanya,” tandasnya.

Sementara, Ainun Jariyah salah satu pengusaha konveksi di Sidoarjo mengaku senang karena melalui program jemput bola ini dapat memudahkan pelaku UMKM dalam mendapat izin usaha. Warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, itu mengaku pernah mengurus izin beberapa tahun lalu, dan bahkan tempat usahanya sudah pernah disurvei. Namun, belum mendapatkan izin usaha.

“Tidak tahu kendalanya apa. Sampai sekarang izin usaha produksi belum saya terima. Mudah-mudahan kali ini berhasil mendapatkan izin usaha,” singkat Ainun. (Had).

No More Posts Available.

No more pages to load.