Terjerat Pinjol, Duo Emak-emak Bobol Rumah Kosong Gondol Uang Tunai dan Perhiasan di Desa Gampang Prambon

oleh -32 Dilihat
Foto Duo Emak-emak Pembobol rumah kosong

Sidoarjosatu.com – Tim Unit Reskrim Polsek Prambon menangkap dua wanita yang melakukan pencurian perhiasan dan uang tunai dengan membobol sebuah rumah di Desa Gampang Kecamatan Prambon.

Kedua wanita tersebut adalah Eni Wahyuningsih (29) dan Suwindayani (41). Keduanya merupakan warga Desa Jati Alun-alun Kecamatan Prambon.

Keduanya beraksi pada Kamis (12/10), di rumah milik SH (41) warga Desa Gampang sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu keduanya memanfaatkan acara Shalawatan yang tengah digelar di desa tersebut. Dengan mengendarai dua motor keduanyapun berangkat untuk mencari rumah warga yang ditinggal penghuninya untuk bershalawat.

Saat melihat rumah yang ditinggal itulah, kedua pelaku beraksi setelah menyaksikan korban mengunci pintu rumahnya.

“Saya lihat penghuninya mengunci pintu rumahnya,”ungkap Eni salah satu pelaku.

Dirasa aman, kedua pelakupun mulai beraksi dengan berjalan ke belakang rumah korban, dan mendapati pintu belakang yang mudah dimasuki jarinya untuk membuka Grendel pintu.

“Saya yang pegang pintunya dan dia (Pelaku Suwindayani, Red) yang membuka selotnya,”ujar Eni.

Setelah berhasil membuka pintu, pelaku menuju kamar tengah dan membuka lemari pakaian pelaku mengambil uang tunai yang disimpan di sebuah kotak. Sementara satu pelaku lainnya menuju kamar depan dan mengambil sejumlah perhiasan.

“Uang dan perhiasan rencananya akan dibagi dua, saya terpaksa mencuri karena terlilit utang,”ujar Eni sambil menunduk.

Eni mengaku terpaksa mencuri karena terlilit utang dan kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku banyak utang di koperasi. Selain itu terjerat rentenir hingga pinjaman online.

Tak hanya itu, dia juga mengaku menggadaikan sertifikat rumahnya. “Sudah empat kali mencuri, hanya berdua ini,” akunya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, keduanya berhasil mencuri enam buah perhiasan emas berupa gelang keroncong. Beratnya mencapai 16 gram tanpa surat.

Selain itu juga mendapatkan uang tunai sekitar Rp 25,5 juta. Uang itu kemudian dibagi menjadi dua. Masing-masing mendapatkan uang Rp 12.750.000.

“Kalau perhiasannya itu dijual ke pasar Krian keesokan harinya, laku sebesar Rp 12.750.000,” ujar Kusumo.

Uang hasil penjualan enam gelang keroncong itu juga dibagi dua. Dimana pelaku Eni mendapat Rp 5.450.000 dan Suwindayani memperoleh Rp 4 juta.

Jika ditotal, pelaku Eni mendapatkan Rp 18,2 juta. Sementara itu, Suwindayani mendapat Rp 16.750.000. “Tapi ternyata pelaku Suwindayani juga menyimpan barang curian,” katanya.

Tanpa sepengatahuan Eni, Suwindayani menyimpan satu gelang emas rantai seberat 15,5 gram beserta suratnya. Selain itu dua gelang bulat seberat 13 gram dengan suratnya.

Perhiasan itu laku terjual Rp 15 juta. Sehingga total yang diperoleh Suwindayani mencapai Rp 31.750.000. “Dijual sendiri oleh pelaku Suwindayani,” paparnya.

Uang tersebut oleh Suwindayani dibuat untuk membayar utang ke rentenir Rp 10.485.000. Selain itu untuk membayar motor Yamaha Mio Rp 2 juta.

“Jadi tersisa Rp 19.265.000 yang kemudian disita oleh penyidik,” terang Kusumo.

Sebelumnya, kedua pelaku pernah melakukan aksi yang sama di Desa Jati Alun-alun pada Juli lalu. Kemudian pada September mencuri di Desa Jatikalang Prambon.

Sebelum mencuri di Desa Gampang, kedua pelaku juga mencuri di Desa Kenongo Kecamatan Tulangan. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHPidana.

“dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun,” jelasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.