Sidoarjosatu.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo dibuat geram dengan keterangan Rahadiyanto, saksi korban kasus dugaan pengeroyokan dan perbuatan tidak meyenangkan.
Topik: Persidangan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.