Warga Bisa Bayar Pajak Melalui Polling PBB

oleh -694 Dilihat

Sidoarjosatu.com – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo terus melakukan inovasi dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak. Polling Pajak Bumi Bangunan (PBB) menjadi terobosan baru untuk memenuhi target pendapatan PBB yang dilakukan BPPD Sidoarjo berupa metode percepatan pembayaran PBB dengan menjembatani antara masyarakat dengan loket pembayaran yang ada desa/kelurahan, RW dan RT.

Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, polling PBB dimaksudkan untuk mempermudah warga dalam membayar PBB. Polling PBB menjadi jembatan warga dengan loket pembayaran yang berada di kelurahan atau desa bahkan hingga ke RW dan RT.

“Warga Sidoarjo akan dimudahkan untuk membayar pajak, dengan Polling PBB membayar pajak gak perlu jauh-jauh,” jelasnya.

Di tahun 2023 ini, target pendapatan PBB senilai Rp 283,3 miliar. Hingga 12 Oktober sudah tercapai 95 persen. Atau senilai Rp 270,2 miliar.

Ari Suryono optimis, melalui inovasi polling PBB yang sudah dilaksanakan, target pendapatan pajak yang dibebankan akan bisa terpenuhi.

“Upaya jemput bola melalui polling PBB yang dilakukan diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal, dan jadwal polling PBB sudah kita ditentukan. Tapi apabila ada desa/kelurahan yang minta, akan kita layani,”ucap Ari.

Menurutnya, warga desa sangat antusias membayar PBB lewat cara polling. Karena selain sebagai tempat pembayaran, ternyata masyarakat juga bisa melakukan pemutakhiran data PBB milik mereka. Bila di lingkungan perumahan, warga lebih sreg pada malam hari. Karena rata-rata sebagian besar warganya pada siang hari masih bekerja.

Pada saat kegiatan polling PBB, selain ada petugas dari BPPD Sidoarjo, juga ada petugas dari Bank Jatim maupun juga petugas dari Bumdes desa setempat sebagai agen pembayaran.

Ketua RT 23/RW 06 Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo Arkadeus mengatakan, program jemput bola bayar PBB sangat memudahkan warga untuk membayar pajak.

“Polling PBB disambut antusias warga, apalagi digelar saat malam hari atau hari libur kerja,” tegasnya.

Dia menambahkan, sudah seharusnya pemerintah memudahkan pelayanan untuk masyarakat. Apalagi ini menyangkut kemudahan pelayanan bayar pajak. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.