SIDOARJOSATU.COM – Pelapor perkara pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Trosobo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 meyakini atas kinerja penyidik dalam mengungkap kasus tersebut secara profesional. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penegakan hukum yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
Pelapor perkara pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Trosobo, Supriyadi mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam membongkar kasus Pungli PTSL Desa Trosobo.
“kami selaku Pelapor yang mewakili warga Desa Trosobo yang terdzolimi yakin atas kinerja Penyidik Kejari Sidoarjo untuk bekerja professional dalam rangka penegakkan hukum,” ungkap Supriyadi, Selasa, (5/11/2024).
Baca juga ; Kejaksaan Negeri Sidoarjo Konsen Berantas Pungli Yang Sangat Merugikan Masyarakat
Pihaknya menyadari bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar, sehingga dibutuhkan fokus dan kerja keras dalam mengungkap kasus tersebut.
“adanya dinamika di Desa yang mana pihak-pihak yang dimintai keterangan tidak dapat menghadiri panggilan penyidik serta adanya pihak-pihak yang mengintervensi warga untuk memberikan keterangan,” jelasnya.
“Belum lagi banyaknya kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Penyidik Kejari Sidoarjo,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku bersyukur, sebab dalam pengungkapan kasus tersebut sebagian uang milik warga dalam kepengurusan PTSL sempat dikembalikan.