Alarm Desa dengan Anggaran BKK Rp200 Juta, DPRD Sidoarjo: Sesuaikan Peruntukan dan Skala Perioritas

oleh -42 Dilihat
oleh
H. Abdillah Nasih, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo. (Doc: Sidoarjosatu.com)

SIDOARJOSATU.Com – Anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp200 juta per desa mulai memasuki tahapan pengajuan pencairan. DPRD Kabupaten Sidoarjo mengingatkan pemerintah desa agar tidak menjadikan program tersebut sekadar ajang mengejar serapan anggaran.

Dana yang merupakan salah satu program unggulan Pemkab Sidoarjo dalam RPJMD 2026 itu telah diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah, kesehatan, dan pendidikan. Kamis (24/9/2026).

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menegaskan, anggaran BKK oleh desa harus benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang paling mendesak di desa.

BACA JUGA: Komitmen Pemkab Sidoarjo untuk Atlet Berprestasi Melalui Pendidikan hingga Masa Depannya

“Program itu harus sesuai dengan persoalan yang ada di desa. Dan yang paling utama, harus tepat sasaran,” ujar Abdillah Nasih.

Menurutnya, meski skema BKK bersifat top down karena pemerintah daerah telah menentukan bidang peruntukannya, bukan berarti seluruh desa harus menjalankan program yang sama tanpa melihat kondisi di lapangan.

Pemdes tetap harus mampu memetakan kebutuhan warganya dan menentukan skala prioritas, selama program yang dibuat tidak keluar dari ketentuan BKK.

“Kalau persoalan di desa adalah banjir, misalnya, bisa digunakan untuk pembangunan drainase. Jangan sampai kebutuhan utamanya drainase, tetapi program yang dibuat justru tidak menyentuh persoalan tersebut,” ungkapnya.

Hal serupa berlaku bagi desa yang menghadapi persoalan sampah, kesehatan maupun layanan Posyandu. Program BKK semestinya disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar mencari kegiatan agar anggaran bisa dicairkan dan dihabiskan.

Cak Nasih, akrab ia disapa, menyebut BKK memang dapat menjadi instrumen percepatan pembangunan desa, terlebih ketika desa menghadapi keterbatasan fiskal akibat berkurangnya Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat.

Namun, besarnya anggaran tanpa pengawasan yang kuat berpotensi membuat orientasi program bergeser dari menyelesaikan persoalan menjadi sekadar memenuhi target penyerapan.

Karena itu, DPRD Sidoarjo akan meminta Komisi yang membidangi hal ini untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan BKK bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

BACA JUGA: Kawasan Jalan Lippo Mall Sidoarjo Sering Banjir, Pemkab Kebut Proyek Penampungan Air Sebelum Musim Hujan

“Saya akan minta Komisi A DPRD Sidoarjo agar berkoordinasi dengan Dinas PMD untuk melakukan pengawasan program ini,” tegas politisi PKB Sidoarjo tersebut.

Ia juga menekankan, pengawasan bukan hanya untuk memastikan administrasi dan pencairan berjalan sesuai prosedur. Yang lebih penting, hasil akhir penggunaan Rp200 juta tersebut harus bisa dirasakan langsung masyarakat.

Pemdes juga diminta tidak terjebak pada pola “yang penting anggaran terserap”. Setiap program harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mampu menjawab persoalan yang telah dipetakan sebelumnya.

“BKK ini bagus untuk percepatan pembangunan desa. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar dijaga,” pungkasnya. (zal)

No More Posts Available.

No more pages to load.